
Jakarta, 10 Agustus 2026 - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (BEM FH Undip), Senin (10/8), di Ruang Rapat Wamenko Kumham Imipas, Gedung Trinity, Kuningan, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Otto Hasibuan didampingi Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Isu Strategis, Karjono. Audiensi ini membahas kajian mahasiswa terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk pembahasan mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian.
Ketua BEM FH Undip, Ilman Nurfathan, bersama jajaran menyampaikan sejumlah pandangan mengenai arah reformasi kepolisian. Dalam audiensi tersebut, BEM FH Undip menyoroti pembentukan UU Nomor 5 Tahun 2026 serta sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan reformasi Polri.
Salah satu isu yang disampaikan adalah mengenai perubahan paradigma dalam pelaksanaan tugas kepolisian. BEM FH Undip menyampaikan pandangan mengenai adanya kecenderungan pergeseran pendekatan Polri dari paradigma preventif menuju pendekatan yang semakin represif. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pentingnya menjaga supremasi sipil serta memastikan proses regenerasi di tubuh Polri berjalan sesuai prinsip demokrasi dan negara hukum.

Menanggapi hal tersebut, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menyampaikan apresiasi atas perhatian mahasiswa terhadap isu hukum dan reformasi institusi kepolisian.
Otto menilai masukan dari kalangan mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan publik.
Ia menyampaikan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi maupun struktur kelembagaan, tetapi juga menyangkut perubahan kultur yang membutuhkan konsistensi dan waktu.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan BEM FH Undip yang sudah memberikan perhatian. Bernegara ternyata tidak mudah. Saat saya menjadi advokat, saya memiliki suara yang sama dengan kalian. Ini juga hal yang saya sampaikan kepada tim reformasi Polri,” ujar Otto.
Menurut Otto, tantangan utama dalam reformasi kepolisian adalah memastikan nilai-nilai perubahan dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam kehidupan organisasi. “Bagaimana kultur ini bisa ditegakkan dan dilaksanakan secara konsisten, terus-menerus,” katanya.
Otto menambahkan, pemerintah menyambut baik berbagai masukan dan pandangan dari mahasiswa. Ia mengakui bahwa reformasi kultural dalam tubuh kepolisian merupakan proses yang lebih kompleks dibandingkan perubahan struktural karena membutuhkan komitmen dan pelaksanaan yang berkesinambungan.
“Mudah-mudahan masukan yang disampaikan menjadi perhatian kami dan akan didiskusikan. Langkah yang akan dilakukan, kita tetap berupaya untuk memasukkan agar menjadi perubahan. Kita berharap kepolisian agar bisa menjalankan ini dengan arif dan bijaksana,” ujar Otto.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Kumham Imipas menerima berbagai masukan yang disampaikan BEM FH Undip untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan reformasi kepolisian ke depan.
