Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Penyelarasan Rancangan Permenko

WhatsApp Image 2026 08 10 at 15.26.16 1

Depok, 10 Agustus 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penyelarasan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Pengelolaan Risiko Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan risiko korupsi yang dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Penyelarasan yang diselenggarakan Inspektorat Kemenko Kumham Imipas berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Gandul, Depok, Senin (10/8/2026). Kegiatan diikuti perwakilan biro dan kedeputian di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika Purnama, mengatakan pengelolaan risiko korupsi perlu dilakukan melalui sistem yang mampu mengenali dan mengendalikan potensi risiko sejak dini.

“Program pemberantasan korupsi merupakan program yang dicanangkan Presiden. Karena itu, kita perlu membangun sistem yang tidak hanya bertindak ketika pelanggaran sudah terjadi, tetapi juga mampu mencegah dan menutup celah korupsi sejak awal,” ujar Natanegara.

Menurutnya, pengelolaan risiko korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unit kerja. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun budaya kerja berintegritas, memperkuat tindakan preventif, mengendalikan gratifikasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta memperkuat whistleblowing system (WBS).

WhatsApp Image 2026 08 10 at 15.26.17 1

“Korupsi dengan menolong itu beda tipis. Karena itu, kita harus memahami batasnya. Menolong harus dilakukan sesuai aturan, prosedur, dan kewenangan. Jangan sampai niat membantu justru membuka ruang terjadinya penyimpangan,” tegasnya.

Dalam proses penyelarasan, peserta memberikan berbagai masukan dan pandangan berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. Masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan substansi rancangan Permenko agar selaras dengan kebutuhan organisasi serta memperkuat pengendalian risiko korupsi.

Keterlibatan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan KPK turut memberikan perspektif dalam penyelarasan rancangan, sehingga regulasi yang disusun diharapkan dapat lebih komprehensif dan implementatif.

Natanegara menegaskan, regulasi yang disusun harus diikuti komitmen seluruh pegawai untuk menjadikan integritas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kesempatan ini harus kita jadikan momentum untuk menjadi agen yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penyimpangan. Kita semua harus menjadi agen antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing,” pungkas Natanegara.

Penyelarasan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Pengelolaan Risiko Korupsi selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahapan berikutnya. Kemenko Kumham Imipas berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pencegahan, pengendalian risiko, dan penguatan budaya integritas di lingkungan organisasi.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI