Jakarta, 18 Juni 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum menghadiri Rapat Koordinasi terkait Ancaman Marine Science Research (MSR) Asing serta Strategi Pengamanan Critical Underwater Infrastructure (CUI) di Perairan Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam menjaga keamanan infrastruktur bawah laut serta kedaulatan maritim Indonesia.
Rapat dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, BRIN, TNI, Polri, Badan Keamanan Laut, Badan Intelijen Negara, BMKG, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam menghadapi tantangan keamanan maritim yang semakin kompleks.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai perkembangan terkait aktivitas Marine Science Research asing di wilayah perairan Indonesia serta potensi implikasinya terhadap kepentingan nasional. Aktivitas penelitian ilmiah kelautan dinilai tidak hanya memiliki dimensi akademik dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan aspek keamanan, geopolitik, serta pengelolaan sumber daya maritim nasional.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya pengamanan Critical Underwater Infrastructure yang mencakup kabel serat optik bawah laut, jaringan listrik antarwilayah, serta jaringan pipa energi yang menjadi tulang punggung konektivitas dan aktivitas ekonomi nasional. Infrastruktur strategis tersebut memiliki peran vital dalam mendukung stabilitas ekonomi, komunikasi, dan layanan publik sehingga membutuhkan sistem perlindungan yang terintegrasi.

Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Ramelan Supriadi, menegaskan bahwa pengamanan infrastruktur bawah laut harus didukung oleh kerangka hukum dan kebijakan yang kuat serta koordinasi yang efektif antarinstansi.
“Pengamanan infrastruktur bawah laut tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan keamanan, tetapi juga menyangkut pelindungan kepentingan nasional serta kedaulatan negara. Karena itu diperlukan harmonisasi regulasi dan sinergi lintas sektor agar upaya pengawasan dan pelindungan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta rapat juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola maritim melalui peningkatan kapasitas pengawasan, pemanfaatan teknologi, serta penyusunan mekanisme koordinasi yang mampu merespons berbagai potensi ancaman terhadap infrastruktur bawah laut secara cepat dan efektif.
Kemenko Kumham Imipas memandang bahwa isu pengamanan infrastruktur bawah laut dan penelitian ilmiah kelautan asing memerlukan perhatian khusus dari aspek hukum dan kebijakan. Oleh karena itu, penguatan harmonisasi regulasi serta sinkronisasi kebijakan lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan pelindungan kepentingan nasional sekaligus mendukung pengelolaan ruang maritim yang aman, berdaulat, dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi dalam forum koordinasi ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan tata kelola hukum dan koordinasi kebijakan dalam menjaga keamanan maritim nasional. Sinergi antar kementerian dan lembaga diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis yang komprehensif dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkembang di wilayah perairan Indonesia.
