Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Siap Perkuat Integrasi Tiga Pilar Pengelolaan ASN Melalui Manajemen Talenta, Sistem Merit, dan HCDP

IMG-20260812-WA0002Jakarta, 11 Agustus 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam komitmen untuk memperkuat pengelolaan sumber daya manusia aparatur dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Dalam pembukaan kegiatan, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya menegaskan pentingnya membangun pengelolaan SDM yang terarah, objektif, dan berkelanjutan melalui integrasi tiga pilar utama, yakni manajemen talenta, sistem merit, dan pengembangan kompetensi melalui Human Capital Development Plan (HCDP).

 

“Manajemen talenta adalah sebuah mandat nasional yang menuntut setiap instansi pemerintahan mampu mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi SDM pegawainya yang memiliki kompetensi secara terukur,” ujar Andika.

 

Menurutnya, penerapan manajemen talenta memungkinkan organisasi tidak hanya menilai pegawai berdasarkan kinerja saat ini, tetapi juga melihat potensi mereka untuk berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar di masa mendatang. Setiap pegawai harus memperoleh ruang, kesempatan, dan akses yang setara dalam pengembangan karier sesuai kapasitas dan kontribusinya.

 

“Semua punya kesempatan yang sama, punya akses yang sama, dan bisa melaluinya dengan standar operasional yang sama,” tegasnya.

 

Andika juga menekankan bahwa manajemen talenta harus ditopang oleh sistem merit yang kuat. Dengan sistem merit, keputusan kepegawaian mulai dari promosi, mutasi, penempatan, hingga pengembangan karier dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, serta berdasarkan kompetensi dan kinerja.

IMG-20260812-WA0003

Integrasi manajemen talenta dan sistem merit tersebut kemudian diperkuat melalui HCDP sebagai peta strategis pengembangan kompetensi pegawai. HCDP diharapkan mampu menghubungkan kebutuhan organisasi dengan kebutuhan individu sehingga setiap pegawai memiliki jalur pengembangan kompetensi yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kesenjangan kompetensi yang perlu dipenuhi.

 

Sebelumnya, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa FGD bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai proses penyusunan HCDP sekaligus memperkuat pemanfaatan e-Kinerja dan Integrated Discipline System (I’DIS) sebagai sumber data kinerja dan disiplin yang valid dalam penerapan sistem manajemen talenta.

 

FGD dilaksanakan selama tiga hari, pada 11–13 Agustus 2026 di Hotel Mercure Jakarta Cikini dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan diikuti sebanyak 34 peserta yang terdiri atas pejabat manajerial dan nonmanajerial.

 

Sebagai penutup, Sesmenko Andika berharap FGD dapat menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta merumuskan langkah implementasi pengelolaan SDM yang lebih konkret. Melalui penguatan manajemen talenta, sistem merit, dan pengembangan kompetensi, Kemenko Kumham Imipas mendorong terciptanya pengelolaan ASN yang profesional sekaligus membuka ruang pengembangan karier yang adil bagi seluruh pegawai.

 

“Semoga diskusi hari ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan SDM aparatur dan melahirkan talenta terbaik yang siap membawa Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkas Andika sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum, Ramelan Supriadi, serta Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati, bersama para pejabat dan peserta kegiatan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI