Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

PLBN Sebatik Jadi Pilot Project, Kemenko Kumham Imipas Matangkan Tata Kelola Perbatasan Maritim

WhatsApp Image 2026 09 17 at 12.31.03

Jakarta, 17 September 2026 – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik didorong menjadi proyek percontohan pengelolaan perbatasan maritim yang lebih terintegrasi. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama kementerian/lembaga terkait membahas penyelarasan kewenangan, integrasi layanan kepabeanan, keimigrasian, karantina, dan keamanan (CIQS), serta tata kelola kepelabuhanan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan Konsep Pelabuhan Internasional pada PLBN Laut di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 16–17 September 2026. Pertemuan tersebut juga menghasilkan arah tindak lanjut terkait pengaturan pelayanan di Gedung PLBN Sebatik, penetapan rute internasional, serta penyelesaian status infrastruktur pelabuhan.

Rapat dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas Achmad Brahmantyo Machmud dan diikuti perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala PLBN Sebatik Hariman Latuconsina, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno, serta Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk Syaharuddin. Kegiatan ini juga menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Qurrata Ayuni sebagai narasumber.

Dalam pembukaan, Achmad Brahmantyo menekankan perlunya kejelasan status dermaga dan pelabuhan serta evaluasi terhadap model pengelolaan PLBN yang selama ini lebih banyak menggunakan pendekatan perlintasan darat. “Konsep PLBN Laut perlu direkonstruksi dengan pendekatan port-to-port melalui integrasi layanan kepabeanan, imigrasi, karantina, dan keamanan atau CIQS dalam satu kerangka Integrated Maritime Border Management,” ujarnya. Ia menambahkan, PLBN Sebatik telah diresmikan pada Oktober 2024 namun belum beroperasi karena belum tercantum dalam Perjanjian Lintas Batas RI–Malaysia Tahun 2023.

Achmad Brahmantyo juga menyampaikan salah satu rencana aksi yang dibahas, yakni penyusunan nota kesepahaman bersama antara BNPP dan Kementerian Perhubungan untuk mengintegrasikan layanan Pelabuhan Sungai Nyamuk ke dalam Gedung PLBN Sebatik. Langkah tersebut diarahkan untuk memperjelas skema pelayanan, kelembagaan, dan operasional lintas instansi di kawasan perbatasan laut.

WhatsApp Image 2026 09 17 at 12.31.03 1

Dari sisi kesiapan lapangan, Kepala PLBN Sebatik Hariman Latuconsina menyampaikan bahwa infrastruktur dermaga saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Ia menegaskan jajaran instansi di PLBN Sebatik siap bersinergi untuk mendukung pelayanan publik yang terintegrasi sekaligus menjaga keamanan negara. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno menjelaskan bahwa pengawasan keimigrasian sebelumnya berjalan di Sei Pancang bersama unsur kepabeanan dan cukai, sedangkan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Sebatik saat ini telah beroperasi penuh menggunakan cap resmi TPI Sei Pancang.

Perwakilan Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa Sungai Nyamuk dalam hierarki kepelabuhanan berstatus sebagai pelabuhan pengumpan dan istilah “pelabuhan internasional” tidak dikenal dalam Undang-Undang Pelayaran. Meski demikian, Kementerian Perhubungan mendukung pelayanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina di PLBN tanpa harus mengubah hierarki pelabuhan. Kepala UPP Sungai Nyamuk turut menekankan perlunya penyusunan standar operasional prosedur lintas instansi terkait prioritas pemeriksaan saat kapal tiba agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

BNPP menyampaikan dukungan agar PLBN Sebatik dapat segera dioperasionalkan sebagai simpul mobilitas perbatasan yang berdaulat, dengan pemisahan jalur pelayaran domestik dan internasional yang telah tersedia. Perwakilan Kementerian Dalam Negeri juga menilai Sebatik memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan yang lebih kompetitif secara ekonomi. Dari aspek keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 2.048 orang pelintas melalui TPI Sungai Nyamuk pada periode Januari–Agustus 2026, dengan jumlah didominasi warga negara asing.

Sebagai narasumber, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Qurrata Ayuni menilai pemilihan Sebatik sebagai proyek percontohan tata kelola pengawasan perbatasan maritim memiliki arti strategis bagi Indonesia. Menurutnya, batas kewenangan antarinstansi CIQS perlu dipetakan secara jelas untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi aparatur di lapangan. “Infrastruktur digital di kawasan perbatasan harus mandiri dan tidak bergantung pada penyedia layanan negara tetangga, terutama untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kebocoran data,” jelas Qurrata.

Rapat menghasilkan rekomendasi kesepakatan bersama mengenai pengembangan PLBN Laut untuk mendukung pelayanan perlintasan internasional yang tidak terbatas pada perlintasan antarpemerintah maupun perlintasan tradisional. Model pengelolaan yang dibahas menempatkan Kementerian Perhubungan sebagai otoritas kepelabuhanan, sementara BNPP menyediakan fasilitas pelayanan PLBN untuk mendukung layanan domestik dan internasional. Tindak lanjut diarahkan pada pengaturan pelayanan di dalam Gedung PLBN Sebatik, penetapan rute internasional, penyelesaian status Barang Milik Negara untuk infrastruktur pelabuhan, serta penguatan koordinasi lintas instansi.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI