Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Gandeng BPKP Perkuat Pemahaman Audit Kinerja Berbasis Risiko

WhatsApp Image 2026 09 17 at 10.20.41 2

Jakarta, 16 September 2026 – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas organisasi terus dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui kegiatan Penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kemenko Kumham Imipas di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 16–17 September 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penyampaian hasil audit kinerja sekaligus memperkuat langkah perbaikan terhadap pengelolaan program, anggaran, dan pelaksanaan tugas unit kerja di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Kementerian Koordinator R. Natanegara Kartika Purnama, Sekretaris Deputi Koordinasi Hak Asasi Manusia Yekti Andriani, serta Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nur Azizah. Kegiatan ini turut diikuti oleh perwakilan dari masing-masing kedeputian dan Sekretariat Kemenko Kumham Imipas. Selain itu, kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu Fandya Rachman Hakim dan Rezeki Solin, yang memberikan penguatan materi terkait Audit Kinerja Berbasis Risiko: Komunikasi Hasil dan Tindak Lanjut.

Dalam laporan kegiatan, Auditor Ahli Madya Maya Nuraini menyampaikan bahwa pelaksanaan audit kinerja merupakan bagian dari proses pengawasan untuk memberikan gambaran objektif terhadap pengelolaan kegiatan dan anggaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Audit Kinerja Tahun 2026 telah dilaksanakan sejak 27 Juli hingga 15 September 2026 dengan cakupan tiga Kedeputian, yaitu Kedeputian Hukum, Kedeputian Hak Asasi Manusia, serta Kedeputian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Inspektur Kementerian Koordinator R. Natanegara Kartika Purnama, ditegaskan bahwa penyusunan laporan hasil audit bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi momentum untuk mengukur capaian kinerja, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan unit kerja. “Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan ataupun gugur kewajiban administratif semata, melainkan sebuah momentum strategis untuk mengukur secara objektif sejauh mana capaian kinerja, tingkat efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan seluruh unit kerja,” ujar R. Natanegara.

WhatsApp Image 2026 09 17 at 10.20.41 1

R. Natanegara juga menyampaikan bahwa audit kinerja harus mampu memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi organisasi. “Setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran, menghasilkan manfaat yang nyata, serta mendukung pencapaian tujuan organisasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan intern perlu dipandang sebagai fungsi early warning system dan mitra konsultasi yang membantu unit kerja mengenali risiko sejak dini serta menemukan solusi atas kendala yang dihadapi.

Pada sesi diskusi panel, Auditor Muda BPKP Fandya Rachman Hakim menyampaikan materi mengenai komunikasi hasil audit kinerja berbasis risiko. Ia menjelaskan bahwa audit kinerja tidak hanya melihat kepatuhan penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan program memberikan manfaat dan mencapai tujuan yang ditetapkan. “Pimpinan perlu lebih dari sekadar memastikan anggaran dibelanjakan sesuai aturan yang berlaku. Audit kinerja menunjukkan apakah anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” jelas Fandya.

Fandya juga memaparkan bahwa keberhasilan audit kinerja dapat dilihat melalui empat aspek utama, yaitu keekonomisan, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan. Menurutnya, aspek keekonomisan memastikan sumber daya diperoleh secara tepat, efisiensi memastikan penggunaan sumber daya menghasilkan output optimal, sedangkan efektivitas mengukur pencapaian tujuan dan sasaran program.

Selanjutnya, Auditor Muda BPKP Rezeki Solin menyampaikan materi mengenai komunikasi hasil audit dan tindak lanjut. Ia menekankan pentingnya penyusunan laporan audit yang mampu menggambarkan hasil pemeriksaan secara objektif sekaligus menjadi dasar perbaikan. “Komunikasi hasil audit harus akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap, dan tepat waktu disampaikan kepada pihak yang berwenang,” ujar Rezeki. Ia juga menjelaskan bahwa Laporan Hasil Audit perlu memuat sasaran, ruang lingkup, hasil penugasan, rekomendasi perbaikan, serta rencana tindak lanjut.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas mendorong agar hasil audit menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola organisasi. Rekomendasi hasil audit diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret untuk meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi pencapaian tujuan kementerian.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI