Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah, Kemenko Kumham Imipas Dorong Peningkatan Indeks Pembangunan Hukum di Kalimantan Timur

IMG-20260806-WA0006

Samarinda, 5 Agustus 2026 - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengawalan capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH). Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (5/8/2026).

Perwakilan Kemenko Kumham Imipas dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi. Rombongan diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.

Dalam pertemuan tersebut, Andika menjelaskan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, khususnya dalam menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Salah satu agenda yang terus dikawal adalah pencapaian IPH sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pembangunan hukum secara nasional.

“Kemenko Kumham Imipas memiliki peran dalam menyinkronkan dan mengoordinasikan kebijakan lintas sektor, termasuk mengawal capaian Indeks Pembangunan Hukum. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar pembangunan hukum berjalan selaras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andika.

Menurutnya, pencapaian target pembangunan hukum membutuhkan keterlibatan aktif seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Komunikasi serta koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara efektif dan sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara.

“Koordinasi tidak boleh berhenti pada pertemuan formal. Hal yang lebih penting adalah bagaimana hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti secara bersama-sama sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pembangunan hukum di tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Achmad Fahrurazi memaparkan perkembangan dan arah pengawalan IPH. Ia menjelaskan bahwa IPH merupakan alat untuk mengukur ketercapaian kinerja pembangunan hukum sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi lembaga penegak hukum, kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan pembangunan hukum yang efektif, efisien, dan berbasis bukti.

IMG-20260806-WA0005

“Indeks Pembangunan Hukum bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi berbasis bukti untuk melihat kualitas pembangunan hukum secara menyeluruh. Hasil pengukuran IPH dapat menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan dan langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” Ujar Achmad.

Dalam paparannya, Achmad juga menyampaikan bahwa capaian IPH nasional tahun 2024 berada pada skor 0,68 dengan kategori baik. Hasil tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi dan penyusunan langkah perbaikan untuk mendukung pencapaian target IPH pada tahun-tahun berikutnya.

Achmad menambahkan bahwa peningkatan IPH mempunyai keterkaitan erat dengan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai wilayah yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur membutuhkan regulasi yang harmonis, kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Peningkatan kualitas pembangunan hukum diharapkan dapat mendukung iklim investasi daerah, memperkuat daya saing ekonomi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain pembangunan infrastruktur, pembangunan hukum juga menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menanggapi paparan tersebut, Sri Wahyuni menyambut baik audiensi dan langkah koordinasi yang dilakukan Kemenko Kumham Imipas. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap mendukung berbagai langkah yang diperlukan untuk meningkatkan capaian IPH secara nasional.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap mendukung dan bekerja sama dalam pengawalan capaian Indeks Pembangunan Hukum, baik melalui koordinasi, penyediaan data dan informasi, maupun tindak lanjut terhadap indikator-indikator yang masih perlu diperkuat,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menambahkan bahwa pembangunan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. Kepastian hukum, kualitas regulasi, keterbukaan informasi, serta pelayanan publik yang akuntabel menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pembangunan hukum, tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga terhadap capaian IPH secara nasional,” katanya.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kemenko Kumham Imipas pada hari kedua di Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan hukum yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI