Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Perkuat Indeks Pembangunan Hukum, Kemenko Kumham Imipas Serap Aspirasi Akademisi di Palembang

IMG-20260617-WA0013Palembang, 17 Juni 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Robianto, menghimpun berbagai masukan dari kalangan akademisi dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Identifikasi Masalah Tingkat Pengembangan Kapasitas Personel Aparat Penegak Hukum (APH) guna meningkatkan capaian Pilar Kelembagaan Hukum pada Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2026 di Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya (FISIP UNSRI) tersebut menjadi forum strategis untuk membahas tantangan penguatan kapasitas sumber daya manusia pada institusi penegak hukum sebagai salah satu faktor penting dalam pembangunan hukum nasional.

 

Dekan FISIP UNSRI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelibatan perguruan tinggi dalam proses perumusan kebijakan pembangunan hukum.

 

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan perspektif kritis dan masukan berbasis keilmuan. Penguatan kapasitas aparatur penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan kelembagaan hukum yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Robianto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pencapaian prioritas nasional di bidang hukum. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat empat fokus utama yang menjadi ruang lingkup tugas unit kerja, yaitu tindak lanjut hasil pengukuran IPH, dukungan implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui pendekatan keadilan restoratif, dukungan aspek materi hukum terhadap kebijakan prioritas Presiden, serta penguatan koordinasi kepatuhan pemerintah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

IMG-20260617-WA0014

“Kami ingin memperoleh masukan yang komprehensif dari kalangan akademisi mengenai berbagai faktor yang memengaruhi pengembangan kapasitas aparat penegak hukum. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan guna memperkuat Pilar Kelembagaan Hukum dan meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional,” jelasnya.

 

Forum diskusi secara khusus membahas capaian Pilar Kelembagaan Hukum dalam IPH yang mengalami penurunan dari 0,72 pada tahun 2023 menjadi 0,67 pada tahun 2024. Sebagai instrumen yang dikembangkan Bappenas dan menjadi salah satu indikator pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2045, IPH mengukur pembangunan hukum melalui lima pilar, yaitu budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, serta informasi dan komunikasi hukum.

 

Dalam diskusi, para akademisi menyoroti masih rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurut peserta forum, peningkatan kapasitas aparatur tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga harus mencakup penguatan integritas, profesionalisme, dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai keadilan.

 

Selain itu, peserta forum menekankan pentingnya penguatan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi dan sistem manajemen talenta yang mampu memastikan kesesuaian antara kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, serta program pendidikan dan pelatihan yang diberikan.

 

Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas memperoleh berbagai masukan strategis terkait penguatan kapasitas SDM, pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan, penguatan budaya hukum, manajemen talenta berbasis kompetensi, serta peningkatan kemampuan aparat dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan untuk mendukung peningkatan capaian Pilar Kelembagaan Hukum dalam IPH sekaligus memperkuat kualitas pembangunan hukum nasional yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI