- Menko Yusril: Pemerintah Pilih Terbitkan PP Untuk Mengatur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
- Menko Yusril: Pemerintah RI Hormati Keputusan Prancis Memberi Pembebasan Bersyarat kepada Serge Atlaoui
- Menko Yusril: Pemerintah Tegas Menindak, Tapi Hak Tersangka dan Warga Tetap Dijamin
- Menko Yusril: Pemerintah Verifikasi Informasi Delapan WNI yang Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia
- Menko Yusril: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Bisa Diajukan oleh Individu, Bukan Institusi
- Menko Yusril: Pendidikan Jadi Jembatan Penguat Hubungan Indonesia–Malaysia
- Menko Yusril: Pendidikan Tinggi Harus Lahirkan Manusia Berintegritas di Era Transformasi Global
- Menko Yusril: Penilaian Risiko Nasional Perkuat Upaya Melawan Kejahatan Keuangan
- Menko Yusril: Penyelesaian Sengketa Non-Yudisial Wujud Keadilan Berbasis Nilai Bangsa
- Menko Yusril: Penyelidikan Kasus Kericuhan Pascademo 27 Agustus Terus Berjalan, Masyarakat Jangan Terprovokasi
- Menko Yusril: Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi
- Menko Yusril: Perbedaan Sistem Hukum Tidak Menjadi Penghalang Kerja Sama Indonesia-Filipina
- Menko Yusril: Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional
- Menko Yusril: Proses Hukum Kasus Rusuh Unjuk Rasa Harus Cepat, Jangan Lama-Lama Menahan Orang
- Menko Yusril: Putusan MK Tegaskan Penghinaan Presiden Hanya Dapat Diadukan Presiden atau Wakil Presiden
- Menko Yusril: Red Notice Abdul Karim Miqdad Terbit Sejak 5 Juni, Proses Deportasi Tempuh Mekanisme Interpol
- Menko Yusril: Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
- Menko Yusril: RUU Daerah Kepulauan Harus Selaras dengan Arah Pembangunan Nasional
- MENKO YUSRIL: STATUS KEWARGANEGARAAN HAMBALI MASIH BELUM DAPAT DIPASTIKAN
- Menko Yusril: Tidak Ada Jabatan yang Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik
