Jakarta, 13 Mei 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum melalui pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut e-Report JDIH Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Lantai 16 Gedung Kemenko Kumham Imipas, Rabu (13/5).
Kepala Biro SDM, Hukum dan Organisasi Achmad Fahrurazi menyampaikan bahwa saat ini Kemenko Kumham Imipas telah memiliki website JDIH dengan domain jdih.kumhamimipas.go.id yang telah terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) milik Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Ia menegaskan, penguatan pengelolaan JDIH menjadi langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap narasumber dapat memberikan asistensi kepada anggota JDIH Kemenko Kumham Imipas terkait pengelolaan JDIH yang baik sehingga pada hasil e-report tahun 2026, Kemenko Kumham Imipas dapat memperoleh nilai yang lebih optimal.
“Pengelolaan JDIH yang baik memerlukan kolaborasi yang kuat, responsif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat akan akses informasi hukum yang cepat, tepat, dan akurat,” ujar Achmad Fahrurazi.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan komitmen dan sinergi antar unit kerja dalam mendukung pengelolaan JDIH yang berkelanjutan. Menurutnya, kinerja JDIH yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH), khususnya pada indikator terkait hasil e-report JDIH.
Selanjutnya, paparan materi disampaikan oleh Mutia Yustika selaku Kepala Bidang Bina Anggota JDIHN BPHN. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa terdapat lima fokus utama JDIHN tahun 2026, yakni layanan literasi hukum, penguatan pembinaan melalui zona wilayah, peningkatan kualitas melalui pemberian apresiasi kinerja anggota JDIHN, penguatan tindak lanjut pengelolaan JDIH melalui berita acara penilaian dan laporan hasil evaluasi, serta optimalisasi portal nasional JDIHN baru.
“Lima fokus utama JDIHN tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan, pembinaan anggota, serta optimalisasi portal nasional JDIHN sebagai pusat informasi hukum nasional.”
Menurutnya, penguatan kualitas pengelolaan JDIH di setiap kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi hukum nasional yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara BPHN dan para pemangku kepentingan JDIH di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Melalui rapat tindak lanjut ini, diharapkan pengelolaan JDIH Kemenko Kumham Imipas semakin optimal, terintegrasi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas layanan informasi hukum dan capaian reformasi hukum secara berkelanjutan.
