Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Percepatan Pembentukan Kantor Imigrasi Baru

WhatsApp Image 2026 05 20 at 13.01.40

Yogyakarta, 19 Mei 2026 - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan dalam Rangka Percepatan Pembentukan Kantor Imigrasi Baru untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi Daerah di Grand Mercure Yogyakarta, pada Selasa (19/5).

Dalam laporannya, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembentukan kantor imigrasi baru. Hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas dalam menyelaraskan kebijakan nasional, salah satunya di bidang keimigrasian.

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan kantor imigrasi baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

“Pembentukan kantor imigrasi baru ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. Kehadiran kantor imigrasi baru tidak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, transparan, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Deputi Surya.

WhatsApp Image 2026 05 20 at 13.01.37

Ia menambahkan bahwa keberadaan kantor imigrasi baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan keimigrasian. Selain itu, pembentukan kantor imigrasi juga diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat citra daerah sebagai wilayah yang siap mendukung pelayanan publik yang prima.

Pelibatan pemerintah daerah dalam rapat koordinasi ini dinilai penting mengingat dukungan daerah menjadi salah satu faktor utama dalam percepatan pembentukan kantor imigrasi baru. Kehadiran kantor imigrasi di daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat iklim investasi, serta mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Agenda utama dalam rakor ini mencakup pembahasan teknis dan strategis yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Rapat koordinasi turut dihadiri oleh Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi; Sekretaris Deputi Koordinasi Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas; Perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Para Kepala Kantor Wilayah; Kepala Kantor Imigrasi; serta perwakilan pemerintah daerah yang wilayahnya diproyeksikan menjadi lokasi pembentukan kantor imigrasi baru.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI