
Jakarta, 20 Mei 2026 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menghadiri Rapat Paripurna DPR RI bersama Presiden RI Prabowo Subianto dalam agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, serta Plt. Deputi Bidang Koordinasi HAM Fitra Arsil.
Dalam pidatonya di hadapan DPR RI, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan mengarahkan kebijakan ekonomi nasional dan RAPBN 2027 untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, menjaga stabilitas fiskal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun 2027 dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga memaparkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan mencapai 6,5 persen melalui penguatan hilirisasi industri, peningkatan investasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut menekankan pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pengelolaan ekonomi nasional. Menurutnya, Indonesia harus berani melakukan pembenahan sistem ekonomi agar kekayaan nasional benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pasal 33 UUD 1945 adalah kunci kemakmuran bangsa Indonesia. Kekayaan alam kita harus dikelola oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Presiden.
Selain itu, Presiden menyoroti sejumlah program prioritas nasional, termasuk penguatan tata kelola sumber daya alam, pemerataan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa RAPBN 2027 harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang dinamis.
“Kehadiran Presiden secara langsung untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan komitmen pemerintah bahwa RAPBN diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Puan.

Ia menegaskan bahwa DPR RI mendukung seluruh program pemerintah selama kebijakan yang dijalankan berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan kepentingan nasional.
“DPR RI mendukung seluruh program pemerintah sepanjang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, pengurangan ketimpangan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi nasional,” katanya.
Puan juga menilai APBN 2027 perlu disusun secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan, agar mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus tetap memberi ruang bagi program-program pembangunan strategis nasional.
Kehadiran Menko Yusril beserta jajaran Kemenko Kumham Imipas dalam rapat paripurna tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal yang adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas di tengah dinamika ekonomi global.
