
Jakarta, 19 Mei 2026 - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta, Senin (19/5). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pelaksanaan tata kelola dan administrasi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan beserta jajaran, serta Tim Pemeriksa dari BPK RI yang dipimpin oleh Direktur PKN I.C.1 BPK RI Ida Irawati.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Tim Pemeriksa BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan, evaluasi, serta pendampingan yang telah dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan, catatan, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan menjadi perhatian serius bagi Kemenko Kumham Imipas untuk segera ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab.

“Hasil pemeriksaan ini kami pandang bukan semata-mata sebagai bentuk evaluasi, melainkan juga sebagai sarana perbaikan dan penguatan organisasi ke depan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas berharap hasil Exit Meeting dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan sinergi, disiplin, kualitas pelayanan, serta pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program kerja yang lebih efektif dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi,” katanya.
Sementara itu, Direktur PKN I.C.1 BPK RI Ida Irawati menyampaikan hasil pemeriksaan beserta sejumlah catatan dan rekomendasi BPK RI yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut oleh jajaran Kemenko Kumham Imipas. Penyampaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan perbaikan tata kelola organisasi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan Exit Meeting ini, diharapkan sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
