Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Menko Yusril Terima Kunjungan INTA, Bahas Penguatan Pelindungan Kekayaan Intelektual

IMG-20260824-WA0014Jakarta, 24 Agustus 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan International Trademark Association (INTA) di Gedung Trinity Tower, Jakarta, Senin (24/8).

 

Pertemuan tersebut membahas peluang penguatan kerja sama dalam pengembangan, pelindungan, pemanfaatan, dan penegakan kekayaan intelektual di Indonesia. Dialog ini juga menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk bertukar pandangan mengenai sejumlah kendala yang dihadapi pemilik merek serta upaya peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan.

 

“Pertemuan hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk memperdalam dialog, bertukar pandangan, serta menjajaki langkah-langkah kerja sama yang praktis dalam pengembangan, pelindungan, pemanfaatan, dan penegakan kekayaan intelektual,” ujar Yusril.

 

Salah satu isu yang dibahas adalah mekanisme rekordasi atau pencatatan merek pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mekanisme tersebut merupakan salah satu instrumen untuk membantu mencegah masuknya barang yang diduga menggunakan merek tanpa hak.

 

Dalam pertemuan itu, INTA menyampaikan adanya kendala yang dihadapi sebagian pemilik merek asing untuk menggunakan mekanisme rekordasi, terutama berkaitan dengan persyaratan keberadaan anak perusahaan atau entitas di Indonesia.

 

Menanggapi masukan tersebut, Yusril menyampaikan bahwa persoalan itu perlu dipelajari lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta efektivitas pelindungan merek.

 

Salah satu kemungkinan yang dapat dikaji adalah penggunaan kuasa hukum atau perwakilan resmi di Indonesia tanpa mengharuskan perusahaan asing mendirikan anak perusahaan. Namun, kemungkinan tersebut masih merupakan bahan kajian dan belum menjadi keputusan atau perubahan kebijakan. Pembahasannya perlu dilakukan bersama kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait.

IMG-20260824-WA0015

Kemenko Kumham Imipas akan menjalankan peran koordinasi dengan menghimpun masukan serta mendorong pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat diterapkan secara efektif.

 

Selain mekanisme rekordasi merek, pertemuan membahas peluang kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual. INTA menawarkan dukungan berupa pelatihan bagi pemeriksa merek, hakim, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Pelatihan tersebut dapat dilaksanakan secara tatap muka maupun daring.

 

Kemenko Kumham Imipas menyambut baik tawaran itu sebagai salah satu peluang untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai karakteristik pelanggaran kekayaan intelektual. Peningkatan kapasitas juga diharapkan dapat mendukung pencegahan pelanggaran dan penegakan hukum yang lebih efektif serta terkoordinasi.

 

“Kemenko terbuka untuk melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan INTA. Berbagai isu yang disampaikan dalam pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya,” kata Yusril.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Usmarwi Kaffah, serta Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Syarifuddin beserta jajaran.

 

Sementara itu, delegasi INTA diwakili oleh Chief Executive Officer INTA Etienne Sanz de Acedo, Chief Representative Officer INTA untuk Asia Pasifik Walter Chia, Chair INTA Foundation Toe Su Aung, beserta jajaran INTA lainnya.

 

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman untuk melanjutkan komunikasi dan menjajaki bentuk kerja sama yang memungkinkan. Tindak lanjut akan dilakukan secara bertahap melalui kajian dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI