Bandung, 26 Mei 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Hukum melaksanakan kegiatan pemetaan peluang kerja sama lintas sektor di Provinsi Jawa Barat pada 25–26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) di Kota Bandung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Ramelan Suprihadi, sebagai bagian dari upaya memperkuat tindak lanjut rekomendasi kebijakan unit teknis di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum melalui sinergi dengan dunia akademik.
Ramelan menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang lebih substantif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik dan kapasitas keilmuan yang sangat strategis dalam mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan. Karena itu, kami mendorong penguatan kolaborasi yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional,” ujar Ramelan.
Dalam kunjungan ke Fakultas Hukum UNPAD, rombongan Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Hukum diterima oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Riset Fakultas Hukum UNPAD, Imam Mulyana. Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam bentuk penyusunan kajian hukum, riset kebijakan, pengabdian kepada masyarakat, hingga pelibatan mahasiswa dan pusat studi dalam mendukung pelaksanaan tugas koordinasi hukum.
Pihak Fakultas Hukum UNPAD menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan tugas koordinasi hukum melalui berbagai program kolaboratif.

“Kami memandang sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah sebagai langkah penting untuk menghadirkan kebijakan hukum yang berbasis riset dan kebutuhan masyarakat. Fakultas Hukum UNPAD siap mendukung melalui keterlibatan dosen, pusat studi, maupun mahasiswa,” ujar Imam Mulyana.
Dalam diskusi juga mengemuka pandangan mengenai pentingnya pergeseran orientasi pembangunan hukum dari pendekatan administratif dan performatif menuju pendekatan yang lebih substantif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan akademisi dinilai menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan yang implementatif serta mampu menjawab tantangan pembangunan hukum nasional.
Selain dengan UNPAD, Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Hukum juga melakukan penjajakan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UNPAR, Robertus Bambang Budi Prastowo.
“Kerja sama antara institusi akademik dan pemerintah harus diwujudkan melalui program-program konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Fakultas Hukum UNPAR siap memberikan dukungan sumber daya akademik dan keilmuan yang kami miliki,” kata Robertus Bambang Budi Prastowo.
Berbagai isu strategis turut menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut, antara lain harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, penguatan koordinasi lintas sektor, pengembangan desa sadar hukum, penyebarluasan informasi hukum, perlindungan hak masyarakat rentan, serta penguatan regulasi di bidang lingkungan, kesehatan, dan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Hukum berharap dapat memperkuat jejaring kemitraan strategis dengan dunia akademik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan di bidang hukum.
Hasil pemetaan peluang kerja sama tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah strategis dan pengembangan kolaborasi lintas sektor yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan hukum nasional.
