Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Dorong Kolaborasi Lintas K/L untuk Penguatan Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif

IMG-20260520-WA0012Jakarta, 20 Mei 2026 – Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Dr. Nofli menerima audiensi Deputi Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ery Punta Hendraswara di Ruang Rapat Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Rabu (20/5). Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dalam mendukung pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai instrumen strategis bagi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

 

Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat utama untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian/lembaga di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.

 

Nofli menyampaikan bahwa salah satu fokus Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum pada tahun 2026 adalah pengawalan peta jalan kekayaan intelektual nasional serta penguatan isu KI dalam mendukung ekonomi kreatif. Menurutnya, pembahasan mengenai kekayaan intelektual tidak dapat dipisahkan dari aspek ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

 

“Kami membuka peluang kerja sama yang lebih luas ke depan untuk mendukung pencapaian target kinerja, khususnya terkait pengawalan peta jalan KI dan penguatan ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ery Punta Hendraswara, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mendorong pengembangan IP Financing atau pembiayaan berbasis kekayaan intelektual sebagai upaya memperkuat akses permodalan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

IMG-20260520-WA0017

Ia menjelaskan bahwa pengembangan kebijakan terkait KI memerlukan keterlibatan lintas kementerian/lembaga karena isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hukum, tetapi juga pemanfaatan dan pemberdayaan ekonomi.

 

“Kami ingin mendorong agar kekayaan intelektual dapat dipandang sebagai aset ekonomi yang memiliki nilai tambah dan mampu mendukung pertumbuhan UMKM berbasis kreativitas,” sampai Ery.

 

Dalam diskusi juga dibahas sejumlah tantangan di lapangan, termasuk masih rendahnya literasi masyarakat terkait pentingnya pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual. Salah satu contoh yang disampaikan berasal dari Provinsi Bali, di mana sejumlah inovasi lokal dan karya budaya belum didaftarkan sehingga rentan dimanfaatkan pihak lain tanpa perlindungan hukum yang memadai.

 

Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam mendorong peningkatan literasi KI, penguatan hilirisasi produk kreatif, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang mendukung pemanfaatan kekayaan intelektual bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi nasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI