
Jakarta, 6 Juli 2026 – Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II dan Rencana Kerja Bulan Juli 2026 di Ruang Rapat Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Jakarta, Senin (6/7).Rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan seluruh agenda prioritas Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum berjalan sesuai arah kebijakan, target kinerja, dan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli. Turut hadir Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Ramelan Supriadi, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama, Slamet Pramoedji, para Asisten Deputi di lingkungan Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum, serta seluruh jajaran pegawai.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Ramelan Supriadi. Dalam pengantarnya, Ramelan menyampaikan bahwa evaluasi kinerja bukan hanya agenda rutin, tetapi merupakan sarana penting untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap unit kerja memahami capaian, kendala, dan tindak lanjut yang harus dilakukan. Dengan begitu, pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih efektif dan terukur,” ujar Ramelan.
Ramelan juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan. Setiap unit kerja diimbau untuk mengonsolidasikan tahapan pertemuan dan menghindari penyelenggaraan rapat yang berulang, sehingga waktu dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menegaskan bahwa rapat evaluasi ini menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan pelaksanaan program pada semester berikutnya. Setiap unit kerja diminta tidak hanya menyampaikan capaian, tetapi juga memetakan isu strategis yang membutuhkan tindak lanjut bersama.
“Rapat evaluasi ini harus menjadi momentum untuk melihat secara objektif capaian yang telah diraih, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Setiap program harus berjalan sesuai target, terukur, dan memberikan hasil nyata bagi penguatan koordinasi di bidang hukum,” ujar Nofli.

Agenda rapat dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026 secara bergantian oleh masing-masing Asisten Deputi. Pemaparan tersebut mencakup realisasi indikator kinerja, perkembangan pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas koordinasi hukum.
Secara keseluruhan, Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum mencatat realisasi kinerja sebesar 44,22 persen pada Triwulan II Tahun 2026. Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan pelaksanaan kegiatan di berbagai sektor koordinasi hukum, sekaligus menjadi dasar untuk memperkuat strategi pelaksanaan program pada periode berikutnya.
Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama, Slamet Pramoedji, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman terhadap Rencana Strategis dan target kinerja yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap indikator sasaran strategis harus diterjemahkan ke dalam langkah kerja yang jelas dan terukur.
Slamet juga mengingatkan bahwa rekomendasi kebijakan yang dihasilkan Kemenko Kumham Imipas harus memiliki arah yang jelas, baik dalam bentuk rekomendasi kepada kementerian teknis dan rekomendasi lintas kementerian/lembaga. Oleh karena itu, penyusunan timeline rekomendasi kebijakan dinilai penting agar setiap proses dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Menutup rapat, Nofli memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum. Namun, ia juga menekankan agar hasil evaluasi tidak berhenti pada laporan capaian, melainkan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas substansi, memperkuat koordinasi, dan mempercepat penyelesaian program kerja.
“Setiap unit kerja harus mampu membagi tugas dengan baik, menyusun risalah dalam setiap kegiatan, dan tidak menunda pekerjaan. Dengan cara itu, fungsi koordinasi Kemenko Kumham Imipas dapat terlihat nyata dan memberikan dampak yang lebih optimal,” kata Nofli.
Nofli menegaskan kepada jajarannya untuk terus membangun budaya kerja yang optimal. Evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan diharapkan dapat menjadi sarana pengendalian kinerja yang efektif serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas koordinasi di bidang hukum.
