Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Dorong Penguatan Data Administratif untuk Tingkatkan Kualitas Indeks Pembangunan Hukum

IMG-20260708-WA0009Jakarta, 7 Juli 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Data Administratif IPH di Hotel Grand Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/7).

 

Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi untuk memastikan pengukuran IPH Tahun 2025 lebih akurat, objektif, dan komprehensif melalui pemenuhan data administratif serta percepatan tindak lanjut rekomendasi IPH Tahun 2024.

 

Sebagai koordinator pencapaian Indikator Prioritas Nasional Indeks Pembangunan Hukum sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kemenko Kumham Imipas menargetkan capaian IPH sebesar 0,69 pada tahun 2025. Pengukuran tersebut dilakukan melalui tiga komponen, yakni survei masyarakat, wawancara pakar, dan data administratif kementerian/lembaga. Di antara ketiga komponen tersebut, data administratif menjadi salah satu indikator pelaksanaan pembangunan hukum di setiap instansi.

 

Dalam laporannya, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam pengumpulan data administratif, mulai dari data yang belum lengkap hingga perlunya penyesuaian dengan metodologi pengukuran IPH.

 

"Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memastikan pengukuran IPH berjalan lebih akurat melalui pemenuhan data administratif, penyelesaian kendala teknis, dan penguatan komitmen kementerian/lembaga sebagai wali data. Melalui konsolidasi ini, Kemenko Kumham Imipas memperkuat perannya dalam mengoordinasikan tindak lanjut rekomendasi IPH Tahun 2024 sekaligus mendorong peningkatan capaian IPH Tahun 2025," ujar Robianto.

 

Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menegaskan bahwa Indeks Pembangunan Hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi kualitas pembangunan hukum nasional. Menurutnya, rekomendasi IPH harus benar-benar diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang nyata, mulai dari penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, transformasi digital layanan hukum, hingga perluasan akses masyarakat terhadap keadilan.

 

"Keberhasilan IPH bukan diukur dari meningkatnya angka semata, tetapi dari sejauh mana kualitas hukum nasional benar-benar meningkat dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," tegas Nofli.

IMG-20260708-WA0015

Ia juga menyampaikan arahan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas data, serta komitmen bersama dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengukuran IPH sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan hukum nasional.

 

Diskusi menghadirkan Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rahendro Jati, yang menekankan perlunya percepatan penyampaian data administratif yang masih kurang serta klarifikasi terhadap sejumlah data yang telah disampaikan. Menurutnya, kelengkapan data administratif akan sangat menentukan validitas penghitungan IPH Tahun 2026, khususnya pada data terkait aparat penegak hukum, pelanggaran kode etik eksternal, sarana dan prasarana, serta pemanfaatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

 

Sementara itu, Peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Gladys Nadya Arianto, menjelaskan bahwa data administratif merupakan salah satu komponen utama dalam pengukuran 34 indikator IPH Tahun 2025. Data tersebut tidak digunakan untuk menilai kinerja kementerian/lembaga, melainkan menjadi instrumen monitoring perkembangan pembangunan hukum sekaligus dasar penyusunan rekomendasi prioritas reformasi hukum.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lima pilar IPH, yaitu budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, serta informasi dan komunikasi hukum. Pembahasan difokuskan pada verifikasi kebutuhan data administratif sekaligus penyusunan langkah tindak lanjut atas rekomendasi IPH Tahun 2024 agar implementasinya berjalan lebih terarah dan terukur.

 

Menutup kegiatan, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Ramelan Supriadi, menyampaikan bahwa seluruh masukan yang dihimpun dalam forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan metodologi dan implementasi IPH. Ia berharap koordinasi lintas sektor yang semakin kuat dapat menghasilkan pengukuran IPH yang lebih berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta perlindungan hak masyarakat. 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari, Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi Fiqi Nana Kania, perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Kementerian PPN/Bappenas, serta akademisi, peneliti, dan para pemangku kepentingan dalam pengukuran Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2025.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI