Gresik, 27 November 2025 — Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat hukum pidana yang lebih humanis dan menjunjung hak asasi manusia melalui implementasi KUHP baru. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, saat menjadi narasumber Seminar Nasional bertema “Implikasi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” di Kantor Bupati Gresik, Kamis (27/11).
Wamenko Otto menegaskan KUHP baru merupakan tonggak sejarah setelah Indonesia lebih dari satu abad menggunakan aturan hukum warisan kolonial. Pembaruan hukum, kata dia, harus memastikan perlindungan terhadap martabat manusia.
“Semua peraturan dalam KUHP baru wajib bernafaskan HAM, sesuai arahan Presiden dalam Asta Cita,” tegasnya.
Pemerintah telah menyelesaikan tujuh regulasi turunan awal UU 1/2023, terdiri atas empat undang-undang dan tiga peraturan pemerintah. Namun Otto menekankan bahwa reformasi hukum tidak berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi juga pada implementasinya yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi akademisi, ulama, dan masyarakat untuk memberikan masukan. Hukum tidak boleh jauh dari kehidupan rakyat,” ujarnya.
Wamenko Otto menjelaskan, perubahan mendasar KUHP baru adalah pergeseran dari crime control model menjadi due process of law. Pendekatan ini menekankan keadilan prosedural, penerapan restorative justice, dan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

“Tujuan penegakan hukum bukan hanya menghukum, tetapi membangun kesadaran pelaku dan memperbaiki perilaku,” jelasnya.
Ia meminta pemahaman publik diperkuat terkait tata cara penerapan pidana kerja sosial dan restorative justice agar tidak menimbulkan maladministrasi maupun multitafsir.
Usai agenda di Gresik, Wamenko Otto melanjutkan kunjungan kerja ke Universitas Airlangga (Unair) untuk menjadi pembicara dalam “Diskusi Publik dan Penyampaian Aspirasi: Agenda Reformasi Polri”.
Di hadapan akademisi dan mahasiswa, Wamenko Otto menekankan bahwa transformasi Polri harus dimulai dari para pemimpinnya.
“Perubahan budaya tidak akan terjadi tanpa keteladanan. Jika pimpinannya stagnan, organisasi akan berhenti di tempat,” tegasnya.
Ia membuka ruang dialog bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi terkait reformasi kepolisian.
“Kami membutuhkan masukan akademik untuk mempercepat Polri yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya publik,” tandasnya.
Kegiatan turut dihadiri Staf Khusus Bidang Isu Strategis Kemenko Kumham Imipas, Karjono, serta unsur Forkopimda Gresik yang berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam implementasi KUHP baru di daerah.
