Manado, 26 November 2025 — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika D.P., melaksanakan kunjungan kerja dan audiensi dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bertempat di Ruang Kerja Gubernur. Kehadiran Sesmenko didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Keimigrasian, Agato P.P. Simamora; Kakanwil Kemenkum; Kakanwil Ditjen Imigrasi; dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan.
Dalam audiensi tersebut, Sesmenko memaparkan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas serta urgensi penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan harus berlangsung selaras dan responsif terhadap dinamika daerah. “Kami mendorong agar koordinasi dapat berjalan lebih erat sehingga isu-isu strategis di daerah dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur. Sinergi yang kuat adalah kunci efektivitas kebijakan di lapangan,” ujar Sesmenko.
Pembahasan turut menyoroti isu strategis terkait penyelesaian status kewarganegaraan bagi Persons of Filipino Descent (PFDs) serta penanganan kewarganegaraan lintas batas lainnya. Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa beberapa kendala administratif masih memerlukan percepatan dan kerja sama intensif antarinstansi.
Sesmenko juga menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Provinsi dalam memfasilitasi narapidana aktif yang sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mantan narapidana yang tergabung dalam ORMAS NAPIRI Indonesia, termasuk kebutuhan dukungan untuk kegiatan pemberdayaan dan reintegrasi sosial. Selain itu, turut dibahas perlunya fasilitasi Izin Pertambangan Rakyat bagi Koperasi NAPIRI sebagai bagian dari upaya peningkatan kemandirian ekonomi mantan narapidana.

Terkait penguatan layanan pemasyarakatan, pertemuan membahas penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Bolmong (ex-HGU), Talaud, dan Sitaro. Gubernur Sulawesi Utara menyambut baik usulan tersebut dan memastikan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait. Ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan tugas pemasyarakatan di daerahnya. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap memberikan dukungan penuh kepada Kanwil Ditjen Pemasyarakatan. Kami telah menyiapkan lahan dan gedung perkantoran di daerah Ranotana untuk mendukung operasional, serta menyediakan lahan untuk relokasi Rumah Tahanan di Kotamobagu. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memperkuat layanan pemasyarakatan dan mendukung kebijakan Kemenko Kumham Imipas,” tegas Gubernur.
Di bidang keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa pembukaan kantor imigrasi baru di Talaud dan Langoan masih dalam tahap kajian, dan meminta dukungan dari Pemprov Sulawesi Utara. Menanggapi hal tersebut, Gubernur sempat mempertanyakan kemungkinan pembukaan kantor imigrasi di Miangas. Sesmenko menjelaskan bahwa Miangas saat ini sudah memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN), sehingga kebutuhan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut telah difasilitasi melalui pos yang ada.
Kegiatan berlangsung produktif dan menghasilkan kesepahaman bersama mengenai langkah penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan di Sulawesi Utara. Kehadiran pejabat pemerintah provinsi, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, dan Kepala Biro Hukum, turut memperkuat komitmen bersama dalam menindaklanjuti agenda yang telah dibahas.
