Jakarta, 2 Desember 2025 — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) sekaligus Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa komisi reformasi Polri masih menunggu masukan yang lebih konkret dari publik terkait upaya percepatan reformasi Polri.
Otto mengungkapkan bahwa berbagai permasalahan mengenai reformasi Polri telah disampaikan masyarakat secara lengkap dan terbuka melalui sejumlah forum audiensi. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu masukan yang lebih bersifat operasional.
“Kami masih mengharapkan sekali masukan itu berupa solusi yang konkret. Kalau permasalahan sudah cukup banyak,” ujar Otto usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Otto menilai proses audiensi sejauh ini berjalan baik dan melibatkan banyak unsur masyarakat. Ia berharap seluruh masukan dapat dirumuskan secara solid oleh para anggota komisi dalam penyusunan rekomendasi tahap kedua.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa Komisi diberi waktu hanya tiga bulan untuk menyampaikan rekomendasi final. Tahap pertama pada bulan awal diisi dengan penyerapan aspirasi publik dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Menurut Jimly, puluhan ribu masukan telah diterima melalui kanal resmi—baik daring maupun langsung.
Komisi saat ini tengah memasuki fase penyusunan rekomendasi berdasarkan data dan aspirasi publik, sebelum memasuki tahap akhir pematangan hasil. Otto menegaskan bahwa komisi bekerja sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto untuk menghasilkan langkah reformasi yang terukur, realistis, dan berdampak langsung.
Dengan berjalannya rapat-rapat intensif dan proses perumusan yang ketat, Komisi Percepatan Reformasi Polri diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi komprehensif yang menjadi pijakan penting dalam percepatan reformasi institusi kepolisian.
