Jakarta, 3 Desember 2025 — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menegaskan pentingnya kesiapan aparatur pemerintah dalam menghadapi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Hal itu disampaikan Otto saat memberikan keynote speech sekaligus membuka kegiatan Internalisasi Pengawalan Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12).
Dalam sambutannya, Otto menyoroti dua hal krusial terkait pemberlakuan KUHP baru, yakni kesiapan dalam menjalankan hukum yang baru serta kemampuan membaca dan menyesuaikannya dengan hukum yang hidup di masyarakat.
Ia menekankan bahwa penerapan hukum nasional tidak boleh mengabaikan nilai-nilai hukum yang tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah. “Hukum yang hidup itu harus tetap menjadi perhatian dalam implementasi KUHP. Jangan sampai hukum diberlakukan tanpa memahami realitas sosial di daerah,” ujarnya.
Otto juga meminta seluruh peserta untuk bersikap adaptif dan antisipatif dalam menyongsong pemberlakuan KUHP. Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara negara dan masyarakat dalam memberikan pemahaman yang benar.

“Saya minta kepada kita semua yang ada di sini, pertama, harus segera adaptif dengan KUHP baru, karena kita akan menjadi corong untuk menjelaskan kepada masyarakat. Kedua, kita harus antisipatif, karena KUHP akan memiliki banyak aturan turunan. Kita harus satu langkah di depan,” tegas Otto.
Ia berharap, melalui kegiatan internalisasi ini, seluruh jajaran semakin siap dalam mengawal pengukuran Indeks Pembangunan Hukum sekaligus memastikan implementasi KUHP berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan kegamangan di masyarakat.
“Mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya demi tegaknya hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
