Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kemenko Kumham Imipas, Momentum Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik ASN

WhatsApp Image 2025 12 03 at 16.38.22Jakarta, 3 Desember 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kemenko Kumham Imipas di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (03/12). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat soliditas dan profesionalisme ASN di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator, Otto Hasibuan; Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh; jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial, non-manajerial, serta seluruh pegawai Kemenko Kumham Imipas.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan Pembacaan Panca Prasetya KORPRI oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen ASN dalam menjalankan tugasnya untuk bangsa dan negara, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional mengenai susunan kepengurusan KORPRI Kemenko Kumham Imipas, diikuti Pembacaan Naskah Pengukuhan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.

Momen penting terjadi ketika Pataka KORPRI Nasional diserahkan kepada Dewan Pengurus KORPRI Kemenko Kumham Imipas, yang diterima langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator, R. Andika Dwi Prasetya, sebagai simbol amanah dan tanggung jawab baru bagi kepengurusan yang telah dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya peran KORPRI sebagai motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan adaptif. “Saya merasa bersyukur dapat hadir bersama jajaran ASN Kemenko Kumham Imipas. Dengan melaksanakan Panca Prasetya KORPRI, tugas ASN untuk pemerintah dan negara dapat terlaksana. KORPRI adalah kekuatan strategis bangsa dalam mendorong pelayanan publik yang adaptif dan inovatif,” ujarnya.

Zudan menyampaikan 3 (tiga) hal pokok yang harus dijalankan ASN sebagai anggota KORPRI yakni 1) Menjaga persatuan, netralitas, dan profesionalisme sebagai wadah tunggal ASN; 2) Meningkatkan kompetensi, mengingat kualitas SDM ASN masih harus terus diperkuat; dan 3) Meningkatkan kesejahteraan anggota termasuk dukungan kesehatan, perumahan, dan pensiun.

Selain itu, ia memaparkan empat program besar KORPRI Nasional ke depan, yaitu peningkatan kualitas layanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier dan bantuan hukum ASN, dan peningkatan kesejahteraan ASN melalui berbagai program sosial dan olahraga. Zudan juga menambahkan bahwa selain Pekan Olahraga Nasional (PORNAS), KORPRI akan menyelenggarakan Fun Night Run Mandalika dalam rangka HUT KORPRI serta program 1 Juta Vaksin ASN.

Sebagai Penasihat KORPRI Kemenko Kumham Imipas, Menko Yusril menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat komitmen ASN dalam mewujudkan birokrasi modern dan berintegritas.WhatsApp Image 2025 12 03 at 16.38.20

“Pengukuhan pengurus KORPRI Kemenko Kumham Imipas pada hari ini bukan hanya sekadar seremoni organisasi, namun momentum penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam mewujudkan birokrasi profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik,” tegas Yusril.

Yusril menekankan lima pesan penting untuk pengurus baru KORPRI Kemenko Kumham Imipas: pertama, membangun budaya kerja kolaboratif di seluruh unit organisasi; kedua, perkuat pembinaan mental, integritas, dan etika profesi untuk mencegah pelanggaran disiplin; ketiga, dorong inovasi pelayanan publik, termasuk digitalisasi dan penyederhanaan proses kerja; keempat, lindungi dan melayani kepentingan anggota KORPRI, terutama dalam pengembangan karier dan peningkatan kesejahteraan; kelima, jadikan KORPRI sebagai rumah besar ASN yang harmonis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Dalam kesempatan ini pula, Menko Yusril turut menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54. Ia menegaskan bahwa selama lebih dari lima dekade, KORPRI telah menjadi pilar utama dalam menjaga profesionalitas ASN dan memperkuat persatuan nasional.

“Selamat bertugas kepada pengurus KORPRI yang baru, serta selamat ulang tahun untuk KORPRI ke-54,” ucapnya menutup sambutan.

Melalui pengukuhan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran KORPRI sebagai wadah profesional ASN yang berintegritas dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern. Pengurus baru diharapkan menjadi motor penggerak transformasi internal serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI