Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Indonesia Tegaskan Komitmen dan Capaian Konkret Pelindungan Pekerja Migran dalam Dialog Konstruktif dengan Komite PBB di Jenewa

130618Jenewa, 4 Desember 2025 — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen penuh serta memaparkan sejumlah capaian strategis dalam memperkuat pelindungan pekerja migran dan anggota keluarganya melalui Dialog Konstruktif dengan Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, pada 2–3 Desember 2025.

 

Dialog ini merupakan bagian dari siklus pelaporan berkala kedua implementasi Indonesia atas Konvensi dan menjadi momentum penting untuk menyampaikan kemajuan, tantangan, serta rencana penguatan kebijakan dan layanan pelindungan pekerja migran ke depan.

 

Delegasi Republik Indonesia (RI) dalam dialog ini berjumlah 15 orang yang terdiri atas perwakilan kementerian/lembaga pusat, yakni Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta Perwakilan Tetap RI (PTRI) di Jenewa yang mendukung pelaksanaan dialog.

 

Dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan hadir Ruliana Pendah, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama Hak Asasi Manusia, serta Temmanengnga, Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan.

 

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi Rusman, selaku Ketua Delegasi RI, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan tata kelola pelindungan pekerja migran melalui pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

 

“Pemerintah Indonesia secara konsisten memperkuat upaya pelindungan pekerja migran, baik melalui legislasi, diplomasi, maupun layanan publik. Pendekatan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan pekerja migran dilindungi dengan standar yang lebih baik, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan dan proses reintegrasi,” tegas Rinardi.

130604

Deputi Wakil Tetap I PTRI Jenewa, Achsanul Habib, menambahkan bahwa keberhasilan pelindungan pekerja migran memerlukan tanggung jawab bersama antara negara pengirim dan negara tujuan.

 

“Pelindungan pekerja migran merupakan komitmen moral negara sekaligus tanggung jawab bersama antara negara asal, transit, dan tujuan. Indonesia hadir dengan semangat kemitraan dan keterbukaan untuk terus memperkuat implementasi Konvensi melalui kerja sama internasional dan dialog yang konstruktif,” ujar Achsanul Habib.

 

Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia mencatat sejumlah capaian nyata, antara lain penguatan kelembagaan, penanganan kejahatan lintas negara seperti penipuan daring (online scam), peningkatan mekanisme pengaduan, serta penguatan kerja sama bilateral guna mewujudkan rekrutmen yang etis dan penempatan yang aman.

 

Dalam forum tersebut, Indonesia kembali menegaskan pentingnya konsistensi kerja sama internasional dalam menjamin pelindungan pekerja migran, termasuk pemenuhan akses layanan dasar, keadilan di tempat kerja, serta penguatan kapasitas pelindungan lintas negara.

 

Komite PBB mengapresiasi keterbukaan dan konstruktivitas dialog dengan Pemerintah Indonesia serta mendorong keberlanjutan upaya perbaikan menuju implementasi Konvensi secara penuh. Ke depan, seluruh masukan yang disampaikan Komite akan menjadi rekomendasi sekaligus rujukan dalam penguatan implementasi Konvensi dan kolaborasi lintas sektor.

 

Sebagai informasi, Komite terdiri atas 14 pakar independen yang bertugas memantau implementasi Konvensi. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 serta melaksanakan Dialog Konstruktif pertama dengan Komite pada tahun 2017.130610

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI