
Labuan Bajo, 6 Desember 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keynote speech pada Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Ke-4 dengan menegaskan tiga agenda utama ketatanegaraan: penguatan konstitusionalisme digital, reformasi pemilu, dan tata kelola sovereign wealth fund (Danantara) yang lebih transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril menekankan bahwa perubahan teknologi harus direspons dengan pembaruan kerangka hukum. “Kita tidak bisa lagi membaca konstitusi hanya dalam konteks analog. Hak-hak warga di ruang digital harus dilindungi dengan standar konstitusional yang sama,” ujarnya.
Yusril juga menyoroti perlunya penataan ulang sistem pemilu agar lebih sederhana dan berintegritas, khususnya dalam menghadapi era kampanye dan data politik digital. “Digitalisasi pemilu tidak boleh menjadi celah manipulasi. Sistemnya harus jelas, aman, dan dapat diaudit,” tegasnya.

Terkait ekonomi ketatanegaraan, ia menyoroti pentingnya pengelolaan Danantara yang akuntabel. Menurutnya, pengawasan publik dan lembaga negara harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan aset negara. “Sovereign wealth fund harus dikelola secara terang benderang. Kita belajar dari banyak negara bahwa dana besar tanpa pengawasan hanya menunggu waktu untuk bermasalah,” kata Yusril.
Konferensi APHTN-HAN Ke-4 di Labuan Bajo menjadi ruang diskusi antara akademisi dan pembuat kebijakan mengenai arah ketatanegaraan Indonesia di tengah transformasi digital dan dinamika ekonomi global. Yusril menutup pidatonya dengan dorongan agar rekomendasi konferensi tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
