Jakarta, 22 Oktober 2026 – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menekankan pentingnya reformasi hukum, harmonisasi regulasi, dan kepastian hukum untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendukung investasi nasional. Hal tersebut disampaikan dalam keynote speech pada ALB Indonesia In-House Legal Summit 2026 di Grand Hyatt Jakarta, Kamis (22/10).
Mengusung tema “Indonesia’s Evolving Legal and Regulator Landscape – A Government Perspective on Legal Reform and Business Certainty”, forum ini membahas perkembangan regulasi dan tantangan hukum dalam dunia usaha.
Otto menyampaikan bahwa reformasi hukum mencakup pembaruan hukum pidana, penyempurnaan sistem perizinan, dan modernisasi hukum bisnis. Pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026 juga menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan.
“Reformasi hukum tidak hanya berfokus pada perubahan peraturan, tetapi juga membangun sistem hukum yang memberikan kepastian, menjamin keadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Otto.
Di bidang investasi, realisasi investasi nasional sepanjang 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, melampaui target Presiden, sementara pertumbuhan hilirisasi mencapai 43,3 persen. Untuk 2027, pemerintah menetapkan target investasi sebesar Rp2.322 triliun melalui penyederhanaan perizinan, integrasi layanan digital, dan harmonisasi regulasi.

Pemerintah juga mendorong pembaruan hukum bisnis, termasuk revisi Undang-Undang tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa serta penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional untuk memperkuat kepastian hukum dalam transaksi dan penyelesaian sengketa lintas negara.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kejaksaan Agung RI, Katarina Endang Sarwestri, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, uji tuntas (*due diligence*) terhadap mitra usaha, serta penerapan kebijakan dan budaya perusahaan yang berintegritas dalam penanganan perkara korporasi.
Otto menegaskan bahwa keberhasilan reformasi hukum membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kemenko Kumham Imipas berperan menyinkronkan kebijakan antarkementerian dan lembaga untuk mencegah tumpang tindih regulasi serta memperkuat kepastian hukum.
Melalui harmonisasi regulasi dan penguatan kepatuhan hukum, pemerintah berharap tercipta iklim usaha yang transparan, berintegritas, dan kondusif bagi investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
