Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Wagub Bali: Perlu Sinkronisasi Kebijakan Keimigrasian Demi Stabilitas Pariwisata Bali

WhatsApp Image 2025 11 24 at 22.05.01Bali, 24 November 2025 — Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa peran keimigrasian memiliki urgensi yang semakin besar dalam menjaga keberlanjutan pariwisata dan investasi di Bali. Hal ini disampaikannya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan bertema “Penguatan Peran Imigrasi dalam Mendukung Pariwisata dan Investasi Berkelanjutan di Provinsi Bali” yang digelar Kemenko Kumham Imipas di Mercure Bali Nusa Dua.

Dalam sambutannya, Wagub menyoroti bahwa Bali, sebagai pintu gerbang utama wisatawan mancanegara, sangat bergantung pada sistem keimigrasian yang tertib, adaptif, dan responsif. “Imigrasi memegang peran strategis bukan hanya sebagai penjaga lalu lintas orang asing, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah. Bali selalu menjadi sorotan dunia—setiap dinamika kecil bisa berdampak besar terhadap citra pariwisata,” ujarnya.

Wagub menjelaskan bahwa kenaikan jumlah wisatawan asing yang telah mencapai lebih dari 6 juta orang pada awal November 2025 harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih kuat terhadap aktivitas warga negara asing. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan jajaran keimigrasian dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal, praktik bisnis ilegal, hingga gangguan ketertiban umum yang dapat merusak reputasi Bali sebagai destinasi global.WhatsApp Image 2025 11 24 at 21.53.08 1

Ia juga menyinggung perlunya kebijakan khusus untuk Bali mengingat kontribusi daerah terhadap kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 46 persen secara nasional. “Dengan beban kerja sebesar itu, Bali memerlukan dukungan penuh. Infrastruktur pengawasan, layanan izin tinggal, dan sistem imigrasi yang terintegrasi adalah kebutuhan mendesak,” tegasnya.

Asisten Deputi Kerja Sama Kelembagaan, Herdaus, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah. Ia menjelaskan bahwa forum ini menjadi tindak lanjut dari surat Gubernur Bali kepada Menko mengenai kebutuhan penguatan peran keimigrasian dalam mendukung ekosistem pariwisata. “Kami hadir untuk mendengar langsung perspektif daerah dan memastikan setiap kebutuhan dapat ditindaklanjuti secara konkret,” ujar Herdaus. Ia juga menyampaikan bahwa masukan yang diperoleh dalam forum ini akan dirumuskan dalam rekomendasi kebijakan untuk tahun anggaran 2026.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, konsulat negara sahabat, asosiasi pariwisata, akademisi, hingga jajaran kantor imigrasi se-Bali. Kegiatan akan berlanjut dengan sesi diskusi mendalam terkait izin tinggal, pengawasan orang asing, dinamika investasi, dan tantangan pelaksanaan kebijakan di lapangan. Forum ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah sinkronisasi pusat–daerah yang semakin memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dan investasi berkelanjutan kelas dunia.WhatsApp Image 2025 11 24 at 21.53.08

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI