Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Transformasi Tata Kelola Royalti Dibahas dalam FGD Nasional, Deputi Hukum: Royalti Adalah Hak Adil Kreator

IMG-20250917-WA0044

Jakarta, 17 September 2025 — Pemerintah bersama pemangku kepentingan lintas kementerian dan industri musik menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Koordinasi dan Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan dalam Tata Kelola Royalti Nasional” di Veranda Hotel Pakubuwono, Jakarta, Rabu (17/9).

Acara dibuka dengan laporan dari Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifuddin. Dalam laporannya, ia menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk menyatukan pandangan dan langkah strategis.
“FGD ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga momentum bagi kita semua untuk menemukan solusi konkret, menyelaraskan regulasi, serta memperkuat tata kelola royalti yang lebih transparan, adil, dan akuntabel,” ujar Syarifuddin.

Selanjutnya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Nofli, menekankan perlunya pembenahan tata kelola royalti agar lebih adil dan akuntabel. “Royalti bukan sekadar tagihan atau beban administrasi. Royalti adalah imbalan ekonomi yang adil atas kerja keras para kreator,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan forum ini sebagai awal transformasi tata kelola royalti di Indonesia.

Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Karjono, menambahkan bahwa forum ini penting untuk memperkuat pijakan hukum tata kelola royalti di Indonesia. “Acara ini perlu diadakan agar kita memiliki dasar hukum yang lebih kokoh terkait royalti, sehingga kepastian dan pelindungan bagi para kreator dapat terjamin,” ungkap Karjono.

IMG-20250917-WA0045

Dalam sesi paparan, musikus dan pegiat seni Candra Darusman menyampaikan pengalaman panjang LMK serta gagasan Jakarta Protocol for Fair Music Royalties yang tengah diusulkan ke WIPO. “Indonesia memiliki potensi royalti musik hingga triliunan rupiah, namun realisasi masih jauh dari maksimal karena fragmentasi, lemahnya metadata, dan defisit kepercayaan,” jelas Candra.

Diskusi mengerucut pada beberapa tantangan utama, seperti status hukum Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), fragmentasi koleksi, kepatuhan pengguna, serta perlunya standar metadata global. Beberapa peserta juga memberikan pandangan kritis. Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah. “Pemerintah harus berperan lebih dalam pengaturan dan pengawasan terhadap LMKN untuk menjaga pengelolaan royalti ini,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif menekankan pentingnya sinkronisasi revisi Undang-Undang Hak Cipta dengan protokol baru yang tengah dibahas di level internasional. Adapun perwakilan Taman Safari Indonesia meminta agar regulasi memberi kebebasan bagi pencipta yang tidak ingin bergabung dalam LMK, khususnya untuk karya internal yang bersifat terbatas.

Moderator menutup kegiatan dengan apresiasi atas masukan seluruh peserta dan menegaskan pentingnya keselarasan lintas kementerian/lembaga dan industri. Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil FGD menjadi rekomendasi konkret bagi penguatan regulasi dan tata kelola royalti nasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI