Jakarta, 22 Mei 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan audiensi dari jajaran Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) pada Kamis (22/5), bertempat di Ruang Rapat Menko. Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis terkait rencana pelaksanaan Studium Generale pada pertengahan Agustus 2025 mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Dekan FH Unpad Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., menyampaikan harapan agar Menko Yusril bersedia menjadi narasumber dalam Studium Generale yang akan dihadiri oleh sekitar 500 mahasiswa baru serta para alumni. Tema yang diusung dalam kuliah umum ini adalah Penegakan Hukum di Era Digital, yang mencakup pembahasan isu-isu aktual seperti RUU Penyidikan, pendidikan hukum dalam konteks digitalisasi, serta urgensi RUU Keamanan Siber.
Guru Besar FH Unpad, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb menambahkan, Unpad selama ini telah menjadi pusat kajian hukum siber dan turut aktif dalam penyusunan kebijakan nasional seperti Undang-Undang ITE dan RUU Keamanan Siber. “Unpad merupakan Center of Cyber Law, dan kami ingin mengaitkan tema penegakan hukum dengan transformasi digital yang tengah berlangsung,” jelas Prof. Ramli.
Mendukung hal tersebut, Dosen FH Unpad Dr. Tasya Safiranita Ramli juga menyampaikan bahwa Studium Generale akan melibatkan mahasiswa aktif dan para alumni, menandai pentingnya sinergi antara kampus dan pemerintah dalam membentuk pemahaman hukum yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Menanggapi undangan tersebut, Menko Yusril menyatakan apresiasi dan kesiapan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. “Jika diagendakan pada pertengahan Agustus, saya akan mengupayakan untuk hadir. Terima kasih kepada Unpad yang telah berkontribusi dalam penyusunan UU Cyber Crime dan pengembangan hukum di era digital,” ujar Yusril.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, turut menjelaskan bahwa kementerian memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan dan menyinkronkan kebijakan lintas sektor, termasuk dalam pengawalan RUU Keamanan Siber. “Kami terbuka untuk terus melibatkan kalangan akademisi seperti Unpad dalam proses penyusunan kebijakan strategis nasional,” tegas Nofli.
Senada dengan itu, Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital, Supartono, mendorong keterlibatan aktif Unpad dalam forum-forum diskusi kebijakan (FGD) mendatang, khususnya yang berkaitan dengan pembahasan RUU dan KUHAP.
Audiensi ini menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Studium Generale yang direncanakan menjadi momentum strategis untuk menyampaikan arah kebijakan penegakan hukum digital kepada generasi muda calon penegak hukum Indonesia.
