Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan Komnas Disabilitas Dukung Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

WhatsApp Image 2025 03 07 at 13.19.27 2

Jakarta, 7 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam rangka sosialisasi serta koordinasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas penerimaan KND terhadap kunjungan tersebut.

“Kami ingin memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, yang saat ini dipimpin oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra. Kami juga akan menyampaikan isu-isu aktual terkait pemenuhan hak disabilitas,” ujar Ibnu.

Ibnu menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 7 Perpres No. 142 Tahun 2024 tentang Kemenko Kumham Imipas, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia memiliki tugas untuk melakukan sinkronisasi dengan delapan kementerian dan lembaga yang menangani Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami berharap KND dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya bersama Kemenko Kumham Imipas untuk memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tambahnya. Ia juga mengusulkan pembentukan forum Rapat Koordinasi HAM yang melibatkan berbagai lintas kementerian dan lembaga guna menyusun daftar inventarisasi masalah serta teknis penyelesaiannya.

Dalam pertemuan tersebut, para Asisten Deputi Bidang Koordinasi HAM turut menyampaikan berbagai isu aktual, termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disabilitas di Sorong, pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di Jatinegara, serta kasus kekerasan yang melibatkan penyandang disabilitas di Sulawesi Barat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisioner KND, Jonna Aman Damanik menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi lebih lanjut untuk memperkuat sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas.

“Kami memiliki kanal pengaduan yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kasus disabilitas. Selain itu, kami juga melakukan patroli media setiap hari untuk memantau berbagai isu terkait penyandang disabilitas. Laporan-laporan ini akan kami sikapi dengan cepat melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait", ujar Jonna.

Jonna berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat untuk meningkatkan pemahaman dan perlindungan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas.

Audiensi ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan HAM di Indonesia.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI