
Jakarta, 7 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam rangka sosialisasi serta koordinasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas penerimaan KND terhadap kunjungan tersebut.
“Kami ingin memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, yang saat ini dipimpin oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra. Kami juga akan menyampaikan isu-isu aktual terkait pemenuhan hak disabilitas,” ujar Ibnu.
Ibnu menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 7 Perpres No. 142 Tahun 2024 tentang Kemenko Kumham Imipas, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia memiliki tugas untuk melakukan sinkronisasi dengan delapan kementerian dan lembaga yang menangani Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami berharap KND dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya bersama Kemenko Kumham Imipas untuk memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tambahnya. Ia juga mengusulkan pembentukan forum Rapat Koordinasi HAM yang melibatkan berbagai lintas kementerian dan lembaga guna menyusun daftar inventarisasi masalah serta teknis penyelesaiannya.
Dalam pertemuan tersebut, para Asisten Deputi Bidang Koordinasi HAM turut menyampaikan berbagai isu aktual, termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disabilitas di Sorong, pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di Jatinegara, serta kasus kekerasan yang melibatkan penyandang disabilitas di Sulawesi Barat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisioner KND, Jonna Aman Damanik menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi lebih lanjut untuk memperkuat sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas.
“Kami memiliki kanal pengaduan yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kasus disabilitas. Selain itu, kami juga melakukan patroli media setiap hari untuk memantau berbagai isu terkait penyandang disabilitas. Laporan-laporan ini akan kami sikapi dengan cepat melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait", ujar Jonna.
Jonna berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat untuk meningkatkan pemahaman dan perlindungan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas.
Audiensi ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan HAM di Indonesia.
