
Jakarta, 7 Maret 2025 - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, menerima audiensi dari Pimpinan Pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DDII, Adian Husaini, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menko Yusril atas kesediaannya menerima kunjungan serta pemberian dukungan terhadap dakwah dan kaderisasi.
Selain itu, dibahas pula pentingnya memasukkan nilai-nilai akhlak, keimanan, dan ketakwaan dalam sistem pendidikan nasional guna membentuk karakter generasi muda yang lebih baik. “Pendidikan harus tetap menanamkan nilai-nilai akhlak, keimanan, dan ketakwaan agar generasi muda memiliki karakter yang kuat,” ujar Adian Husaini.
Salah satu topik lain yang turut dibahas adalah kendala hukum terkait pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) oleh organisasi atau yayasan. Pimpinan Pusat DDII menyampaikan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, terutama Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, izin usaha pertambangan hanya dapat dimiliki dan dikelola oleh badan hukum berbentuk perusahaan dengan tujuan komersial. Hal ini menjadi tantangan bagi organisasi sosial atau keagamaan yang ingin terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan umat.
Menanggapi hal tersebut, Menko Yusril menjelaskan bahwa peraturan yang ada akan dirundingkan lebih lanjut guna menemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Penting bagi kita untuk memahami aspek teknis pelaksanaan regulasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasinya,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga dakwah dalam membangun masyarakat yang lebih berakhlak, beriman, serta mematuhi regulasi yang ada demi kesejahteraan bersama.
