Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Sesmenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan Bilateral dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado

IMG-20251126-WA0005

Manado, 25 November 2025 — Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika D.P., melaksanakan pertemuan bilateral dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado untuk membahas percepatan penyelesaian status kewarganegaraan dan dokumen kependudukan bagi Persons of Filipino Descent (PFD). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi Indonesia–Filipina dalam menyelesaikan persoalan PFD yang telah berlarut hampir satu dekade.

Rombongan Sesmenko disambut oleh Konsul Jenderal Filipina, Mrs. Mary Jennifer Domingo Dingal, Vice Konsul Mr. Manfred Neale Manalo, serta sejumlah pejabat Konsulat. Sesmenko turut didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P. P. Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Sesmenko menegaskan bahwa percepatan penanganan PFD merupakan prioritas Pemerintah Indonesia. “Kami menghargai komitmen Pemerintah Filipina. Bagi Indonesia, penyelesaian status PFD adalah prioritas penting karena tanpa dokumen resmi mereka berada dalam posisi rentan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak atas kepastian hukum,” ujarnya.

IMG-20251126-WA0004

Sesmenko turut menegaskan bahwa Pemerintah RI menjamin keamanan seluruh warga Filipina selama proses berlangsung, sembari menunggu kelengkapan data resmi dari Pemerintah Filipina.

Konsul Jenderal Filipina, Mrs. Mary Jennifer Domingo Dingal, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah cepat Pemerintah Indonesia. “Kami sangat menghargai kesungguhan dan kecepatan yang ditunjukkan Indonesia. Terobosan ini adalah kemajuan signifikan setelah sembilan tahun penantian. Filipina berkomitmen memperkuat kerja sama, termasuk melalui joint verification dan formalization procedure,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa Filipina siap bekerja erat dengan Indonesia untuk memberikan perlindungan terbaik bagi warganya, termasuk PFD yang bermukim di wilayah perbatasan.

Konsulat Filipina menjelaskan bahwa sebagian besar PFD berada di Bitung, dan bahwa proses penerbitan dokumen di Filipina harus melalui Philippines Statistics Authority (PSA) sehingga membutuhkan waktu cukup panjang.

IMG-20251126-WA0003

Pemerintah Indonesia memastikan kesiapan menerbitkan Permanent ID bagi PFD yang telah memiliki paspor, serta menyediakan opsi izin tinggal sementara selama 6 bulan untuk mempermudah penyelesaian administrasi.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah komitmen bersama, antara lain percepatan penyelesaian status PFD, pelaksanaan joint verification dan formalization procedure, mekanisme percepatan non-manual, progres awal penerbitan paspor oleh Filipina, juga penandatanganan Joint Statement yg semoga saja bisa dilaksanakan pada 15 Desember 2025, serta verifikasi ulang seluruh data PFD sebagai dasar penetapan kewarganegaraan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI