
Garut, 25 Juni 2025 - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menekankan pentingnya sinergi dan penyelarasan kebijakan pusat dan daerah untuk memperkuat pembinaan warga binaan, pelayanan hukum, dan pemajuan HAM. Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, juga menegaskan perlunya mempererat komunikasi agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan R. Andika saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (25/6). Dalam pertemuan di Kantor Bupati Garut, ia diterima oleh Asisten Daerah I Bupati Garut, Bambang Hafid Arifin, didampingi Kepala Bagian Hukum Ida Nurfarida dan Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko.
Andika menjelaskan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas sesuai Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Koordinator Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Lapas Kelas IIA Garut Rusdedy, Kepala Bapas Kelas II Garut Moch Kund Bedraningrat, dan Kepala Rutan Kelas IIB Garut Muchamad Ismail.
“Sinergi dan penyelarasan kebijakan pusat dan daerah harus terus diperkuat agar pembinaan warga binaan, pelayanan hukum, dan pemajuan HAM bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya.

R. Andika menekankan bahwa koordinasi lintas sektor dan dukungan pemerintah daerah berperan penting dalam menanggulangi permasalahan sosial, seperti kemiskinan, sengketa lahan, aliran kepercayaan, hingga pendirian tempat ibadah.
Ia berharap pemerintah daerah Garut mampu terus memperkuat kerja sama untuk menjunjung hak konstitusional warga dan menuntaskan persoalan strategis secara inklusif.
“Komunikasi dan koordinasi antarinstansi perlu dipererat, sehingga program-program strategis di bidang hukum dan HAM bisa terlaksana secara inklusif dan membawa dampak nyata di masyarakat,” ujar Andika.
Dalam pertemuan itu juga disoroti komitmen Kabupaten Garut dalam pengembangan pelayanan publik, di antaranya pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP), pembentukan desa sadar hukum dan peduli HAM di lebih dari 200 desa, hingga upaya memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan di lembaga pemasyarakatan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, R. Andika menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, khususnya Bupati, dapat memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembinaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Garut, guna memperkuat sinergi dan optimalisasi layanan pemasyarakatan di daerah.
Andika mengatakan Kemenko Kumham Imipas akan terus berperan sebagai fasilitator dan koordinator antarinstansi agar sinergi dan komunikasi yang terjalin dapat mendukung pencapaian program pemerintah di bidang hukum dan HAM. Ia berharap langkah-langkah ini membawa dampak positif dan berkelanjutan, baik untuk Garut maupun daerah lainnya di Indonesia.
