
Bandung, 24 Oktober 2025 — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas) R. Andika Dwi Prasetya mendorong aparat kepolisian untuk menegakkan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berlandaskan hak asasi manusia.
Pesan tersebut disampaikan Sesmenko dalam kegiatan Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) 2 Sespim Lemdiklat Polri di Lembang, Bandung. Dalam kesempatan itu, Sesmenko menyerahkan buku terkait Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 dan Permenko Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kemenko Kumham Imipas kepada peserta didik SPPK sebagai simbol penguatan pemahaman regulasi dan koordinasi kelembagaan.
Dalam sambutannya, Sesmenko menekankan pentingnya pemahaman dan konsistensi dalam penerapan aturan hukum di Indonesia. “Semua aturan sudah memiliki SOP yang jelas. Artinya, tidak ada lagi kata sulit dalam penerapan hukum bila dijalankan dengan komitmen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kemenko Kumham Imipas berperan penting dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam agenda memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat demokrasi dan HAM, serta mendorong reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, Sesmenko menegaskan bahwa tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas adalah memastikan sinkronisasi serta koordinasi antarinstansi agar berjalan efektif. “Saya mengajak kita semua menghadapi tantangan dengan komunikasi dan kolaborasi. Dengan kerja bersama, kita akan menemukan jalan keluar terbaik bagi bangsa,” tuturnya.
Kepada para peserta SPPK, Sesmenko mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam penegakan hukum. “Aparat penegak hukum harus selalu menyeimbangkan antara hukum dan hak asasi manusia. Polri diharapkan menjadi mitra masyarakat yang melindungi, mengayomi, dan memberi solusi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sesmenko berdialog bersama peserta didik. Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, di mana para peserta aktif menyampaikan pandangan serta pertanyaan seputar isu HAM, hukum, dan kebijakan digital. Dalam sesi diskusi, Sesmenko menegaskan bahwa pemerintah terus mengkaji regulasi digitalisasi agar tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan. “Masukan dari forum seperti ini menjadi catatan penting bagi kami untuk memperkuat arah kebijakan hukum nasional,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi, Mamur Saputra; Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi; Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto; Sekretaris Deputi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah; Kakanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar; Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali; serta perwakilan dari Kantor Wilayah HAM Jawa Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat.

