
Jakarta, 1 Juli 2025 – Mengawali bulan baru dan semester kedua Tahun 2025, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar apel pagi secara virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Bertindak sebagai pembina apel, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari, menyampaikan pentingnya perencanaan dan evaluasi dalam rangka penguatan kinerja kementerian.
Dalam arahannya, Cahyani menegaskan bahwa perencanaan yang baik merupakan landasan utama bagi kinerja maksimal. Ia mengajak seluruh jajaran untuk melihat kembali capaian selama enam bulan pertama tahun 2025, mulai dari penyerapan anggaran hingga pemenuhan target-target kinerja.
"Bagaimana kinerja kita selama enam bulan ini? Bagaimana serapan anggaran? Kita harus bisa menilai capaian yang sudah dilakukan agar dapat menentukan arah dan target kinerja ke depan," ujar Cahyani.
Ia juga mengingatkan pentingnya Rencana Strategis (Renstra) dan melakukan pengecekan terhadap revisi anggaran, agar pelaksanaan program Kemenko Kumham Imipas ke depan dapat berjalan lebih optimal. Cahyani menyebut, pemenuhan target kinerja harus menjadi perhatian utama seluruh satuan kerja, sejalan dengan peran penting Kemenko sebagai kementerian yang memiliki fungsi sinkronisasi dan koordinasi lintas sektor.

Lebih lanjut, Cahyani menekankan bahwa Kemenko Kumham Imipas memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh kebijakan yang dibuat oleh kementerian/lembaga teknis selaras dengan dokumen perencanaan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Kita harus pastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun dan dijalankan sesuai arah pembangunan nasional. Di sinilah peran strategis Kemenko sebagai pengawal koordinasi dan sinkronisasi kebijakan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cahyani juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap isu-isu yang menjadi sorotan nasional, seperti pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice), yang membutuhkan pendekatan lintas sektor dan keterlibatan semua pihak.
Ia mengingatkan bahwa tugas Kemenko tidak ringan. Dengan banyaknya peran dan fungsi yang diemban, semangat untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi harus terus dijaga. “Makna dari koordinasi dan sinkronisasi tidak boleh hilang dalam setiap pelaksanaan tugas kita. Kita harus hadir sebagai penggerak dan pemersatu arah kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan,” ujarnya.
Menutup arahannya, Cahyani mengajak seluruh jajaran untuk menyambut semester kedua dengan semangat baru, meningkatkan kolaborasi dan inovasi, serta memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan nasional.
