
Denpasar, 01 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Bidang Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan dan Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi tugas dan fungsi (tusi) di wilayah Bali pada Selasa (1/7).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jumadi selaku Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, dan Dwi Nastiti Handayani selaku Asisten Deputi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan beserta tim. Kunjungan ini bertujuan untuk menyosialisasikan tusi Kemenko Kumham Imipas sekaligus menggali informasi aktual terkait hambatan, tantangan, serta potensi dalam pelaksanaan proses bisnis pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Bali.
Rangkaian kunjungan dimulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, di mana rombongan disambut langsung oleh Kepala Kanwil Decky Nurmansyah beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Jumadi menyampaikan bahwa kehadiran tim tidak hanya untuk menyosialisasikan tusi, tetapi juga untuk memperoleh data lapangan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kami berharap melalui kunjungan ini, kami dapat menyerap berbagai permasalahan serta menggali potensi yang dimiliki UPT pemasyarakatan di Bali, guna memperkuat koordinasi lintas lembaga dan menyusun tata kelola serta strategi pelayanan pemasyarakatan yang lebih efektif,” ujar Jumadi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Bali turut menyampaikan aspirasi terkait perlunya kebijakan berbasis kondisi lapangan dan optimalisasi peran Kemenko sebagai pendengar sekaligus pemberi solusi. Ia juga menyoroti tantangan overcrowded yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, dan mendorong pemanfaatan potensi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk sektor produktif seperti manufaktur dan industri kreatif di dalam Lapas.
Selanjutnya, tim melanjutkan kunjungan ke beberapa UPT, antara lain: Bapas Kelas I Denpasar, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Kerobokan, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.

Sebagai Penutup, Asdep Dwi Nastiti menyampaikan bahwa seluruh data, potensi, serta tantangan yang teridentifikasi selama kunjungan akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan yang disusun oleh Asdep Strategi Pelayanan Pemasyarakatan dan Asdep Tata Kelola Pemasyarakatan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan secara nasional.
“Masukan yang kami peroleh dari para kepala UPT akan menjadi referensi penting dalam menyusun telaahan kebijakan yang lebih responsif dan aplikatif,” pungkas Dwi Nastiti.
