
Jakarta, 9 Desember 2025 - Sebagai bentuk komitmen memperkuat koordinasi dan penyusunan kerangka kerja organisasi, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengadakan Focus Group Discussion Penyusunan Peta Proses Bisnis Level 0 – Level 2.
Kegiatan ini difokuskan pada penyelarasan alur proses inti, proses lainnya, dan proses pendukung yang akan menjadi dasar penyusunan peta proses bisnis Kemenko Kumham Imipas untuk periode 2025 hingga 2029. FGD ini juga menjadi ruang pembahasan teknis untuk memastikan setiap proses yang dirancang mampu mendukung efektivitas tugas koordinasi dan sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi. Dalam sambutannya ia menyampaikan, “Penyusunan peta proses bisnis ini merupakan fondasi penting untuk membangun tata kelola yang efektif. Melalui FGD ini kita ingin memastikan setiap proses di Kemenko Kumham Imipas tersusun secara tepat, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan koordinasi lintas sektor.”

FGD dihadiri oleh berbagai pimpinan tinggi Kemenko Kumham Imipas, antara lain Kepala Biro Umum dan Keuangan Dannie Firmanysah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Mamur Saputra, Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nur Azizah, serta Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM Sorta Delima Lumban Tobing.
Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Consulting Director Value Alignment Advisory, Henry Christianto, bersama tim. Henry memberikan pemaparan mengenai penyusunan proses bisnis Level 0 dan Level 1 termasuk rekomendasi kebijakan sinkronisasi, koordinasi pembangunan bidang Kumham Imipas, serta penguatan proses inti organisasi.
“Peta proses bisnis Level 0 dan 1 ini membantu Kemenko Kumham Imipas memastikan bahwa setiap tugas koordinasi, sinkronisasi, dan penyelesaian isu lintas kementerian dapat dilakukan secara terstruktur dan terukur,” ujar Henry.

Tim Value Alignment Advisory kemudian melanjutkan dengan pemaparan mengenai proses bisnis Level 2 yang merinci fungsi teknis pada proses inti, proses lainnya, serta proses pendukung. Penyampaian ini menegaskan pentingnya integrasi antar unit Eselon I dalam pelaksanaan rekomendasi kebijakan, pengembangan SDM, layanan digitalisasi, serta layanan internal.
“Level 2 menjadi panduan operasional yang memastikan setiap unit memahami alur kerja dan relasi antar proses, sehingga koordinasi dapat berjalan secara optimal,” terang Tim VA2 dalam paparannya.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Dannie Firmanysah yang menyampaikan harapan agar dokumen peta proses bisnis ini dapat segera difinalisasi dan digunakan sebagai instrumen penguatan tata kelola serta peningkatan kinerja organisasi.
