Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Pertemuan Menko Yusril dengan Kedutaan Jepang Bahas Kelanjutan MOC 2018 hingga Kebijakan Visa

IMG-20251209-WA0007

Jakarta, 9 Desember 2025 — Pemerintah Jepang melalui Charge d’Affaires Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Myochin Mitsuru, mempertanyakan status keberlakuan Memorandum of Cooperation (MOC) tahun 2018 antara Indonesia dan Jepang di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, Mitsuru menyampaikan kekhawatiran bahwa pemisahan kementerian teknis di Indonesia dapat berdampak pada perlunya MOC baru yang ditandatangani secara terpisah per kementerian yang dinilai akan memakan waktu lama. Ia berharap koordinasi dapat dilakukan langsung oleh Kemenko Kumham Imipas.

Menanggapi hal tersebut, Menko Yusril menegaskan bahwa aspek teknis tetap akan ditangani kementerian teknis masing-masing. Namun, ia memastikan bahwa Jepang dapat langsung berkoordinasi dengan Kemenko Kumham Imipas apabila ingin menjalin kerja sama, misalnya terkait transfer narapidana.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Yusril juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua warga negara Jepang yang sedang menjalani pidana di Indonesia. “Satu berusia 35 tahun dengan hukuman dua tahun penjara karena perjudian, dan satu lagi berusia 84 tahun di Sumatera Utara yang dipidana seumur hidup akibat kasus narkotika. Kami mempersilakan pemerintah Jepang mempertimbangkan opsi transfer narapidana apabila ada permintaan resmi,” ujarnya.

IMG-20251209-WA0005

Myochin Mitsuru menyambut baik penjelasan tersebut dan menyatakan bahwa Jepang akan mengkaji kemungkinan pengajuan permohonan pemulangan. Ia menekankan bahwa saat ini Jepang belum memiliki perjanjian TSP dengan negara mana pun, namun tidak menutup kemungkinan opsi tersebut akan dibahas lebih lanjut di Tokyo.

Selain isu kerja sama dan pemulangan narapidana, Mitsuru juga menyoroti kebijakan visa. Ia berharap Indonesia dapat mempertimbangkan pembebasan visa bagi warga negara Jepang, mengingat Jepang telah memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia. Menurutnya, penurunan jumlah wisatawan Jepang ke Indonesia salah satunya dipengaruhi oleh kewajiban visa tersebut.

Menko Yusril menjawab bahwa pembahasan terkait pembebasan visa bagi WN Jepang masih berlangsung di internal pemerintah Indonesia. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan. Kami mengupayakan agar kebijakan ini bisa bersifat timbal balik. Saya akan mengoordinasikan hal ini segera,” tutur Yusril.

IMG-20251209-WA0011

Mitsuru juga meminta dukungan Menko, mengingat tren wisatawan Jepang ke Indonesia menurun, sementara wisatawan Indonesia ke Jepang meningkat pesat akibat melemahnya yen. Ia menambahkan bahwa pekerja migran asal Indonesia kini menjadi peringkat pertama di Jepang, sehingga perbandingan arus kunjungan tampak semakin timpang.

Di akhir pertemuan, Menko Yusril menambahkan catatan praktis terkait pengajuan visa. “Kebanyakan orang Jepang yang saya kenal tidak tahu bahwa permohonan visa ke Indonesia bisa diajukan secara online. Mungkin informasi ini dapat lebih disampaikan kepada warga Jepang,” ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk melanjutkan pembahasan teknis melalui saluran diplomatik dan koordinasi antarkementerian.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI