
Jakarta, 7 Mei 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelarasan Capaian Target Perjanjian Kinerja dan Prioritas Nasional di Bidang Hukum pada Rabu (7/5). Rapat ini diselenggarakan untuk memperkuat strategi pelaksanaan sekaligus meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran yang tidak hanya optimal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bertempat di Ruang Rapat Deputi Hukum, rapat dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Setyo Utomo, dan dihadiri oleh Tim Kerja Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama (MKKS) serta Tim Kerja Sekretariat Deputi Koordinasi Hukum.
Dalam arahannya, Setyo Utomo menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam mencapai target perjanjian kinerja tahun 2025.
“Rapat ini kita laksanakan agar ada penguatan dalam strategi pelaksanaan perjanjian kinerja sekaligus memberikan pencerahan agar kita mampu menyerap anggaran secara optimal dan berdampak. Target penyerapan kita untuk Triwulan II Tahun Anggaran 2025 sebesar 31,65 persen,” ujar Setyo.

Ia juga menjelaskan bahwa agenda prioritas tahun 2025 terdiri atas tiga isu strategis dan satu program prioritas. Untuk itu, telah dibentuk tim kerja yang akan mengawal pelaksanaan rencana kegiatan tersebut secara terstruktur.
“Kita sudah memiliki rencana kegiatan yang akan mengawal isu strategis dan program prioritas. Tim kerja akan kita bentuk lintas unit agar pengelolaan dan pelaksanaannya lebih komprehensif,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Tim Kerja Biro MKKS menyampaikan bahwa dari sisi indikator, seluruh rencana kegiatan telah sesuai dengan output dan anggaran yang ditetapkan. Implementasi hanya tinggal dilakukan berdasarkan rencana yang ada. Mereka juga mengingatkan bahwa setiap Unit Eselon II ditargetkan menghasilkan dua rekomendasi sebagai bentuk kontribusi terhadap capaian kinerja.
Sebagai penutup, disepakati bahwa tim kerja akan melibatkan pegawai antarunit Eselon II di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum. Selain itu, Asisten Deputi akan menginventarisasi seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan isu strategis dan program prioritas tahun 2025.
Kemenko Kumham Imipas terus berkomitmen mendorong efektivitas pelaksanaan program prioritas hukum nasional agar hasilnya berdampak langsung pada penguatan sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
