Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Perkuat Sinkronisasi Lintas Sektor, Kemenko Kumham Imipas Bahas Penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs)

53053Jakarta, 30 Oktober 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi sebagai Output (RO) tentang Penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs) di Indonesia, pada Kamis (30/10), bertempat di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta. Rapat dibuka oleh Analis Kebijakan Madya Kemenko Kumham Imipas, Sutoyo, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan terkait struktur daripada 5 (lima) postur rekomendasi kebijakan yang telah disusun sebelumnya sebagai output penanganan isu PFDs.

 

Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P.P. Simamora, menyampaikan bahwa isu PFDs merupakan persoalan lintas batas yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. “Permasalahan PFDs berkaitan erat dengan asas ius sanguinis yang dianut masing-masing negara serta keterbatasan ruang hukum bagi individu tanpa kewarganegaraan (statelessness). Oleh karena itu, dibutuhkan inisiatif hukum baru yang disusun secara terkoordinasi,” jelasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran Kemenko Kumham Imipas dalam memastikan sinkronisasi kebijakan antar-K/L agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan. “Kemenko tidak melaksanakan kebijakan teknis, namun memastikan agar kebijakan antar lembaga berjalan harmonis, efisien, dan saling melengkapi,” tambah Agato.

 

Dalam kesempatan tersebut, Agato menjelaskan bahwa penyusunan rekomendasi akan mengacu pada Surat Edaran Sesmenko Kumham Imipas yang mengatur bentuk, cakupan, dan isi rekomendasi kebijakan. Proses penyusunan akan menggunakan pendekatan analisis akar masalah (root cause analysis) dan prinsip-prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), sehingga hasilnya dapat diimplementasikan dengan terukur. Ia menambahkan bahwa hasil rekomendasi diharapkan selesai pada pertengahan November 2025 untuk kemudian diujikan secara substansi kepada kementerian/lembaga terkait sebelum dikaji bersama Staf Ahli dan Staf Khusus Kemenko. Rekomendasi ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan kebijakan penanganan PFDs pada tahun 2026.

53049

Agato juga memaparkan bahwa rekomendasi kebijakan akan berfokus pada aspek-aspek krusial, seperti penegasan status kewarganegaraan, penentuan status Recognized Filipino Nationals (RFNs), pemberian izin tinggal, serta penyediaan layanan catatan sipil bagi kelompok PFDs. Rapat juga membahas rencana pembentukan desk penanganan PFDs di lingkungan Kemenko Kumham Imipas yang akan berfungsi sebagai tim pemantau dan pengendali pelaksanaan rekomendasi kebijakan. Nantinya, akan disusun matriks peran dan tanggung jawab antar instansi untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan.

 

Selain itu, forum turut menyoroti kemungkinan penyusunan Peraturan Presiden yang akan menjadi payung hukum lintas sektor dalam pengakhiran statelessness. “Kebijakan ini penting untuk memperkuat dasar hukum dan memastikan koordinasi antara Kemendagri, Kemenlu, Kemenaker, serta instansi lain memiliki arah yang sama,” jelas Agato. 

 

Menutup rapat, Agato menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kontribusinya dalam penyusunan rekomendasi ini. Ia berharap hasil rapat dapat menjadi langkah nyata pemerintah Indonesia dalam memperbaiki kondisi kelompok rentan yang selama ini berisiko menjadi korban eksploitasi dan ketidakpastian hukum.

 

“Isu PFDs bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga kemanusiaan dan hak asasi manusia. Dengan sinergi dan koordinasi yang kuat antar lembaga, kita dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

 

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Inspektorat Kemenko Kumham Imipas, serta Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, dan jajaran pejabat fungsional pada Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI