
Jakarta, 18 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar kementerian, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mengawal capaian Target Indeks Pembangunan Hukum 2025 sebesar 0,69.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antarinstansi guna mencapai target pembangunan hukum nasional.
"Sinergi yang kuat antara Kemenko Kumham Imipas dan Ditjen AHU sangat penting untuk memastikan program prioritas hukum berjalan optimal. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang disusun selaras dengan dokumen perencanaan nasional," ujar Nofli.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Ditjen AHU dalam mendukung koordinasi lintas kementerian.
"Kami siap berkontribusi dalam forum bersama yang difasilitasi Kemenko Kumham Imipas, baik dalam penyediaan data, kajian, maupun bahan telaah yang dibutuhkan. Kolaborasi ini adalah kunci dalam mendorong efektivitas kebijakan hukum nasional," tutur Widodo.
Dalam paparannya, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Sri Yuliani, menjelaskan bahwa Deputi Bidang Koordinasi Hukum mengawal 29 Program Prioritas Kementerian Hukum sesuai Lampiran III Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Kami harus memastikan bahwa penyusunan Renstra-KL dilakukan dengan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan kementerian/lembaga koordinator terkait. Sinkronisasi ini mutlak diperlukan demi kelancaran implementasi Program Prioritas Nasional," jelas Sri Yuliani.
Ditjen AHU memiliki peran strategis dalam mendukung prioritas nasional, termasuk penyusunan berbagai regulasi seperti RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, RUU Jaminan Benda Bergerak, serta kebijakan terkait beneficial ownership dan pengembangan badan usaha LLP. Selain itu, Ditjen AHU juga terlibat dalam berbagai isu strategis, seperti revisi peraturan kewarganegaraan dan kebijakan bagi diaspora.
Turut hadir dalam pertemuan ini para Asisten Deputi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, termasuk Ramelan Suprihadi, Robianto, Fiqi Nana Kania, Syarifudin, dan Setyo Utomo.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antar lembaga semakin solid, sehingga pembangunan hukum nasional dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan agenda pembangunan nasional.
