Jayapura, 3 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan Sinkronisasi dan Koordinasi di Jayapura, Papua, Kamis (3/7), guna memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terkait tugas koordinatif kementerian serta mempererat sinergi lintas sektor. Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun menekankan pembentukan kementerian koordinator ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi Kabinet Indonesia Maju untuk penanganan isu hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan yang lebih terfokus.
"Apa yang sebelumnya ditangani oleh satu kementerian kini telah dibagi secara spesifik kepada tiga kementerian dan satu kementerian koordinator. Hal ini bertujuan agar pekerjaan lebih intensif dan mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai bagian dari prioritas utama Asta Cita," ujar Ibnu.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak hanya berhenti pada penetapan arah kebijakan, namun telah melangkah lebih jauh melalui upaya internalisasi nilai-nilai HAM dalam Pancasila dan penguatan sepuluh hak dasar warga negara. "Hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh wilayah Indonesia." tambah Ibnu.
Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Menko Kumham Imipas Supartono yang juga hadir dalam kesempatan ini berpesan kepada seluruh jajaran agar memberikan perhatian dan pembinaan yang serius kepada para CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), terutama mereka yang baru bergabung.
"CPNS adalah tunas pengayoman masa depan. Mereka harus dimonitor, dibimbing, dan diarahkan agar menjadi aparatur negara yang berintegritas dan berjiwa pelayanan," tegas Supartono.

Sementara itu, Staf Khusus Sandi menyoroti pentingnya kolaborasi strategis antar kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Ia menyampaikan bahwa hubungan sinergis antara kementerian mitra akan semakin efektif karena sudah saling mengenal sebagai satu keluarga besar.
"Kita berpegang pada dua prinsip utama dalam bekerja, yaitu keadilan yang berpihak kepada kelompok paling rentan, serta etika pengakuan yang tercermin dalam regulasi yang akomodatif dan inklusif terhadap seluruh masyarakat," jelas Sandi.
Pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, motivasi, serta integritas seluruh pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, khususnya di daerah timur Indonesia yang strategis dalam konteks pembangunan hukum dan hak asasi manusia nasional.
Berlangsung di Aula Kanwil Hukum Papua, kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan Temanengnga, Kepala Kantor Wilayah Hukum Papua Anthonius Ayorbaba, Kepala Kantor Wilayah HAM Papua Barat Fatrixs Manufandu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua Samuel Toba, Plt.Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Eko Ari Wibowo serta seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama dan pegawai.
