Jakarta, 21 Mei 2025 — Pemerintah Indonesia dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) kembali menggelar Annual Briefing Session yang diselenggarakan pada Rabu (21/5) di Ruang Rapat Majapahit, Hotel Borobudur, Jakarta. Pertemuan tahunan ini menjadi ajang strategis dalam memperkuat kemitraan bilateral terkait promosi dan implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) serta isu-isu kemanusiaan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Vincent Ochilet, menegaskan peran ICRC sebagai organisasi netral dan mandiri yang berlandaskan Konvensi Jenewa 1949 beserta protokol tambahannya.
“ICRC bekerja untuk memastikan pelindungan dan bantuan kemanusiaan bagi mereka yang terdampak konflik bersenjata. Kami juga terus mempromosikan penghormatan terhadap Hukum Humaniter Internasional serta implementasinya di berbagai negara,” ujar Ochilet.
Ia juga menyampaikan bahwa ICRC akan menyelenggarakan roundtable discussion dengan Sekretariat ASEAN tahun ini guna membahas isu-isu global terkait HHI.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Dubes Tri Tharyat, menyampaikan harapan agar diplomasi kemanusiaan Indonesia dapat terus berkembang melalui kerja sama yang erat dengan ICRC.
“Sebagai pihak dalam Konvensi Jenewa, Indonesia berkomitmen untuk mendorong penghormatan terhadap HHI, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama regional dan multilateral,” tutur Tri.
Lebih lanjut, Tri Tharyat menekankan pentingnya revitalisasi Komite Nasional HHI, serta eksplorasi bentuk kerja sama baru dengan ICRC, termasuk inovasi dan penguatan kemitraan segitiga antara Indonesia, negara sahabat, dan ICRC.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi strategis, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, Kementerian Luar Negeri, BIN, Bakamla, Komnas HAM, dan Palang Merah Indonesia. Partisipasi lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang lebih inklusif dan terstruktur di bidang kemanusiaan.
Pertemuan ini juga menjadi forum penyampaian rencana kerja ICRC di Indonesia untuk tahun 2025 serta menerima masukan dari para pemangku kepentingan.
Sebagaimana disimpulkan oleh panitia pelaksana dari Kemenko Polhukam, kegiatan ini berhasil mempertegas pentingnya diplomasi kemanusiaan sebagai instrumen penguatan kerja sama internasional yang berlandaskan prinsip kemanusiaan, netralitas, dan universalitas.
“Kami berharap hasil dari sesi tahunan ini dapat mendorong kerja sama yang lebih konkret dan strategis antara Indonesia dan ICRC dalam menghadapi tantangan kemanusiaan ke depan,” pungkas Robianto, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, selaku penyelenggara kegiatan.
