
Jambi, 21 Mei 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumhamimipas) menegaskan kembali pentingnya peran Deputi Bidang Koordinasi Hukum dalam menyelaraskan kebijakan hukum nasional. Penegasan ini disampaikan dalam agenda penyampaian tugas dan fungsi kementerian koordinator yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menjelaskan bahwa tugas utama kedeputian adalah menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi dalam perumusan, penetapan, serta pelaksanaan kebijakan di bidang hukum. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Koordinasi yang kuat antar kementerian dan lembaga sangat penting agar kebijakan hukum sejalan dengan arah pembangunan nasional dan prinsip supremasi hukum,” tegas Nofli.
Lebih lanjut, Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum juga bertugas merumuskan rekomendasi kebijakan hukum strategis, menangani isu-isu lintas sektor, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
Kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi publik dan penguatan sinergi antarinstansi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di era digital dan globalisasi.
Acara ini dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Idris, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas, Hidayat, perwakilan Kepala Kantor Wilayah HAM, perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Jambi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini serta jajaran Pejabat Struktural, Pegawai Fungsional/ pelaksana Kanwil Kumham Imipas.
