Jakarta, 21 Juli 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima audiensi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Ruang Rapat Menko, Selasa (21/7). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan nilai moral, etika, dan pendidikan karakter sejak usia dini.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat mengandalkan regulasi semata. Menurutnya, keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada kemampuan membangun kesadaran masyarakat melalui penanaman nilai agama, moral, dan akhlak sejak dini di lingkungan keluarga.
Arifah menjelaskan bahwa tantangan tersebut memiliki kesamaan dengan persoalan korupsi yang juga tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum. Oleh karena itu, penguatan karakter menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas sekaligus mampu mencegah berbagai bentuk kekerasan.
"Korupsi maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan hanya dengan regulasi. Implementasi yang mampu membangun kesadaran masyarakat menjadi faktor yang sangat penting. Karena itu, pencegahan harus terus diperkuat agar angka kekerasan maupun korupsi tidak semakin meningkat," ujar Arifah.
Ia menambahkan bahwa Kementerian PPPA terus memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak dalam menanamkan nilai agama, akhlakul karimah, budi pekerti, moral, dan etika. Menurutnya, karakter yang terbentuk sejak dini akan menjadi bekal penting bagi anak dalam membangun kehidupan yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, Menko Yusril menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian PPPA yang menempatkan pembangunan karakter sebagai bagian penting dari strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Yusril menjelaskan bahwa pemerintah selama ini telah membangun perangkat hukum yang kuat, termasuk dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun, menurutnya, pengalaman menunjukkan bahwa regulasi yang baik tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung oleh fondasi moral dan etika yang kuat di tengah masyarakat.
"Dari sisi regulasi, perangkat hukum kita sudah sangat kuat. Penegak hukumnya juga lengkap. Tetapi mengapa berbagai persoalan, termasuk korupsi, masih terus terjadi? Berarti ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu melemahnya etika, budi pekerti, dan akhlak," ujar Yusril.
Ia menegaskan bahwa penguatan karakter harus dimulai dari keluarga dan pendidikan sejak usia dini agar mampu melahirkan generasi yang memiliki integritas, menghormati sesama, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
"Saya sangat sependapat bahwa fondasi etika dan moral harus dimulai dari keluarga dan pendidikan usia dini. Generasi baru harus dibangun dengan karakter yang kuat agar mampu mencegah lahirnya berbagai bentuk kekerasan maupun perilaku menyimpang di kemudian hari," katanya.
Yusril juga menegaskan bahwa upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Ini merupakan pekerjaan besar yang memerlukan komitmen bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak sekaligus memperkuat karakter bangsa," tuturnya.
Menutup pertemuan, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan Menko Yusril yang dinilai menjadi masukan strategis dalam memperkuat arah kebijakan dan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pemikiran Prof. Yusril menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami. Semoga ikhtiar yang kita bangun bersama ini menjadi amal baik yang manfaatnya terus dirasakan masyarakat," ujar Arifah.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian PPPA Ratna Susianawati, serta Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Kualitas Hidup Perempuan Majdah Muhyiddin Zain.
