
Jakarta, 12 Agustus 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (12/08). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran koordinasi dan sinkronisasi lintas kementerian/lembaga, menyatukan persepsi pimpinan, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi sejalan dengan kebijakan nasional dan ekspektasi Presiden.
Hadir sebagai narasumber, Deputi Bidang Kelembagaan Dan Tata Laksana Kemenpan RB, Nanik menegaskan bahwa arah kebijakan nasional menuntut birokrasi yang adaptif, responsif, dan selaras dengan Asta Cita Presiden. “Birokrasi harus lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat. Implementasi kebijakan yang telah dirumuskan harus dilakukan dengan cepat dan efektif, dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa reformasi politik, hukum, dan birokrasi harus disertai upaya memperkuat pencegahan korupsi, penyalahgunaan anggaran, serta membangun pelayanan publik yang transparan dan efisien. “Penguatan koordinasi antarlembaga menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang merata, mendorong swasembada pangan dan energi, serta menjaga keadilan sosial di seluruh wilayah,” sampainya.
Sementara itu, sebagai narasumber kedua yakni Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Moch Fahrudin menyoroti pentingnya penerapan tata kelola (governance) yang terintegrasi dengan manajemen risiko (risk management) dan pengendalian intern (internal control). Ia menjelaskan bahwa tata kelola yang efektif memerlukan arahan yang jelas, pengelolaan risiko yang proaktif, serta sistem pengendalian yang kuat.
“Pengabaian risiko dari satu pihak dapat mengancam keberhasilan pembangunan secara kolektif. Karena itu, manajemen risiko harus menjadi bagian integral dari perencanaan hingga pelaksanaan program,” jelasnya.
Fahrudin juga memaparkan bahwa tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) harus terus ditingkatkan agar organisasi mampu mencegah korupsi, mengelola aset negara secara aman, dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi Persamaan Persepsi Pimpinan Tinggi Madya Kemenko Kumham Imipas yang dipandu oleh Sekretaris Kemenko, R. Andika Dwi Prasetya. Dalam kesempatan tersebut, Andika menyampaikan beberapa arahan strategis, antara lain penyelesaian Rencana Strategis yang telah memasuki tahap harmonisasi, penyusunan proses bisnis tiga kementerian yang dikoordinasikan, serta penertiban administrasi keuangan berdasarkan hasil audit inspektorat.
“Kita harus menyusun mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang transparan, membangun pola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, serta mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap untuk mengantisipasi audit dari pihak berwenang,” tegas Andika. Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ini sebagai ruang terbuka untuk menyampaikan ide, masukan, dan pandangan demi penyamaan persepsi dalam menjalankan amanah sesuai ekspektasi Presiden.
Melalui penguatan tugas dan fungsi ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya menjadi penggerak koordinasi dan sinkronisasi lintas kementerian di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, dengan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan dihadiri pejabat tinggi lintas instansi, antara lain Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati; Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Moch Fahrudin; Staf Ahli Menteri; Staf Khusus Menteri; Pimpinan Tinggi Madya; Pimpinan Tinggi Pratama; serta pejabat manajerial di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
