Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Penguatan Tata Naskah Dinas, Kemenko Kumham Imipas Dorong Efektivitas dan Kredibilitas Birokrasi

WhatsApp Image 2025 10 08 at 18.40.33Jakarta, 8 Oktober 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Naskah Dinas di Ruang Rapat Staf Ahli/Staf Khusus Menteri, Rabu (8/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pegawai dalam pengelolaan persuratan dan tata naskah dinas agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mendukung koordinasi dan tata kelola kelembagaan yang efektif.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Achmad Fahrurazi yang menyampaikan bahwa penguatan tata naskah dinas ini merupakan arahan langsung dari Menko Kumham Imipas. “Pak Menko meminta agar dilakukan penguatan kepada seluruh rekan, khususnya di bagian tata usaha yang berperan sebagai konseptor maupun filter utama dalam sistem persuratan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas,” ujar Fahrurazi.

Dalam sesi pertama, Dr. Dr. Rildo Ananda Anwar, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang strategi penyusunan surat unsur pimpinan. Ia menekankan pentingnya memahami klasifikasi surat secara tepat — mulai dari surat masuk, surat keluar, hingga pembagian sifat surat seperti rahasia, penting, biasa, dan segera.

Menurut Rildo, kesalahan dalam memahami tingkat kepentingan dan urgensi surat sering menimbulkan hambatan dalam birokrasi. “Tidak semua surat penting harus segera ditindaklanjuti, dan tidak semua surat yang mendesak bersifat strategis. Surat penting butuh ketelitian dan kedalaman analisis, sedangkan surat segera membutuhkan kecepatan dan ketepatan tindakan,” jelasnya.

Rildo juga memperkenalkan rumus 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, How) sebagai standar baku dalam penulisan surat dinas agar informatif, padat, dan tidak multitafsir. Dengan menerapkan prinsip tersebut, setiap naskah akan menjadi dokumen yang mudah dipahami dan dapat dipertanggungjawabkan. “Surat dinas harus sederhana, to the point, dan memenuhi semua unsur penting. Ini bukan hanya urusan ketik-mengetik, tapi soal kredibilitas lembaga dan efektivitas komunikasi negara,” tegasnya.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, dengan tema “Tata Naskah Dinas: Dari Rutinitas Administrasi Menuju Instrumen Strategis”. Dalam paparannya, Sandi menjelaskan bahwa tata naskah dinas adalah wujud rasionalitas birokrasi modern. Setiap surat atau nota resmi bukan sekadar alat komunikasi internal, tetapi merupakan bukti legal atas proses administrasi negara dan arsip pertanggungjawaban kelembagaan.WhatsApp Image 2025 10 08 at 18.40.34

Ia menegaskan bahwa bagi kementerian koordinator, setiap naskah dinas memiliki posisi strategis sebagai “jantung koordinasi”, “wajah kredibilitas”, dan “memori institusi”. “Menulis naskah dinas berarti menyusun argumentasi administratif yang bisa diaudit dan diinterpretasi secara seragam. Bahasa dalam naskah dinas adalah bahasa kekuasaan yang harus digunakan secara profesional dan bertanggung jawab,” papar Herdito.

Lebih lanjut, Herdito memperkenalkan kerangka 5C+1 (Clear, Concise, Correct, Complete, Courteous, Coordinative) sebagai pedoman penulisan naskah dinas yang efektif, jelas, dan berorientasi koordinasi. “Naskah dinas yang baik bukan hanya jelas dan sopan, tetapi juga mampu ‘memaksa’ koordinasi antarkementerian dan lembaga. Ini adalah alat kepemimpinan dan pengaruh, bukan sekadar beban administratif,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Herdito mengajak seluruh pegawai untuk mengubah paradigma dari sekadar pelaksana administratif menjadi arsitek koordinasi yang berperan aktif dalam mendukung kebijakan lintas sektor di bawah koordinasi Menko Kumham Imipas.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi dan berorientasi hasil. Dengan tata naskah dinas yang terstandar, setiap proses koordinasi, pelaporan, dan pengambilan keputusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.

Kemenko Kumham Imipas terus mendorong budaya kerja birokrasi yang modern dan akuntabel, di mana setiap surat, nota, dan dokumen resmi mencerminkan profesionalitas serta tanggung jawab negara dalam menjalankan tugas koordinasi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Karjono, Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, Dr. Dr. Rildo Ananda Anwar, S.H., M.H, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Dannie Firmansyah, serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial, dan Non-Manajerial di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI