
Jakarta, 8 Oktober 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat strategis dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran tahun berjalan. Rapat yang berlangsung di Aula lantai 16 Kemenko Kumham Imipas tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan strategi dalam memastikan pelaksanaan program serta penyerapan anggaran Kemenko Kumham Imipas berjalan optimal menjelang akhir tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli; Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, para Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran pegawai di lingkungan Kemenko Kumham Imipas yang turut berpartisipasi aktif dalam pembahasan dan perumusan langkah tindak lanjut.
Dalam arahannya, R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam proses penyerapan anggaran agar hasilnya lebih maksimal, terutama di penghujung tahun anggaran. Ia juga menyampaikan perlunya seluruh unit kerja lebih cermat dalam memantau kegiatan yang belum terlaksana, sehingga setiap program dapat segera ditindaklanjuti sesuai jadwal dan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan berdampak nyata pada kinerja organisasi. Sinergi antarunit dan ketelitian dalam setiap proses menjadi kunci agar capaian kita di akhir tahun dapat maksimal,” ujar R. Andika Dwi Prasetya dalam arahannya.
Andika juga menegaskan juga menegaskan bahwa percepatan penggunaan anggaran harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Percepatan penyerapan anggaran harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas yang tinggi agar setiap kegiatan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Forum tersebut turut membahas sejumlah agenda penting, antara lain penyelenggaraan kegiatan skala besar di akhir tahun anggaran, pembahasan pra-rekomendasi, isu-isu strategis nasional, pelaksanaan rapat internal rutin antarkedeputian, serta agenda pengawalan Indeks Pembangunan Hukum (IPH).
Rapat ini diharapkan menjadi wadah koordinasi untuk merumuskan langkah tindak lanjut yang selaras dengan arah kebijakan Kemenko Kumham Imipas serta memperkuat kinerja di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
