Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Penguatan Pelaporan HAM Internasional: Kemenko Kumham Imipas dan Ditjenpas Sepakat Perkuat Sinergi

WhatsApp Image 2025 04 24 at 11.52.28

Jakarta, 24 April 2025 — Dalam upaya memperkuat koordinasi serta pelaporan pelaksanaan instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Deputi Bidang Koordinasi HAM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ibnu Chuldun, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, bersama jajaran pimpinan tinggi Ditjenpas.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Ibnu Chuldun menekankan pentingnya pelaksanaan dan pelaporan instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Sejak tahun 2008, Indonesia telah meratifikasi delapan instrumen HAM, namun sejumlah aspek pelaporan masih perlu diperkuat.

“Kita tidak bisa berhenti pada proses ratifikasi saja. Pelaksanaan dan pelaporannya harus dilakukan secara akurat dan tepat waktu,” tegas Ibnu.

WhatsApp Image 2025 04 24 at 11.52.31

Deputi Ibnu juga menjelaskan bahwa saat ini Kemenko Kumham Imipas sedang membentuk Tim Kerja Pelaporan Instrumen HAM Internasional yang akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Ditjenpas.

Menanggapi hal tersebut, Dirjenpas Mashudi menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah tersebut. “Pembentukan tim kerja ini merupakan tanggung jawab bersama, tim kerja ini adalah hutang kerja yang harus kita selesaikan, kami siap bersinergi, membentuk kelompok kerja, dan menyediakan data serta dukungan yang diperlukan,” tegasnya.

Deputi Ibnu juga menambahkan bahwa komunikasi dan sinergi yang kuat antarinstansi sangat dibutuhkan dalam proses pelaporan ini, serta berharap Ditjenpas dapat menyiapkan data dukung secara optimal.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital, Supartono; Sekretaris Deputi Koordinasi HAM, Slamet Pramoedji; serta Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI