
Jakarta, 19 November 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar kegiatan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai upaya mempercepat digitalisasi tata kelola arsip di lingkungan kementerian. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Dannie Firmansyah, Kepala Biro Umum dan Keuangan, yang menegaskan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menciptakan birokrasi yang akuntabel dan responsif.
Dannie menyampaikan bahwa tertib arsip menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam mengelola arsip dinamis berbasis digital agar integrasi data dan efektivitas layanan dapat tercapai. “Implementasi SRIKANDI harus benar-benar dipahami dan dijalankan dengan baik. Ini bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi bagian dari pembenahan tata kelola yang mendukung kinerja organisasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Kegiatan ini diisi oleh narasumber dari Pranata Komputer Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Ismail Saleh dan Prasetyo serta Dedi Syah Putra Arsiparis Ahli Muda Kementerian Hukum RI, yang memaparkan sejumlah pembaruan fitur SRIKANDI versi terbaru. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai optimalisasi penciptaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, termasuk integrasi keamanan digital dan mekanisme autentikasi berlapis.

Selain penyampaian materi, sesi diskusi interaktif turut membuka ruang bagi peserta untuk mengonfirmasi kendala yang dihadapi selama penerapan SRIKANDI di unit kerja masing-masing. ANRI menegaskan kesiapan mereka dalam memberikan pendampingan teknis, khususnya bagi instansi yang masih berada pada tahap awal implementasi.
Dannie berharap kegiatan ini mampu menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai standar kearsipan serta mendorong percepatan penerapan SRIKANDI di seluruh unit kerja. Ia menutup sambutannya dengan ajakan untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana memperkuat komitmen bersama. “Dengan kolaborasi dan pemahaman yang sama, kita bisa memastikan bahwa kinerja kearsipan kementerian semakin tertib, terukur, dan siap mendukung agenda transformasi digital nasional,” tutupnya.

